Perum Peruri mendukung kemajuan Transformasi Digital Ke sektor asuransi. FOTO/dok.SINDOnews
Direktur Digital Business Peruri Farah Fitria Rahmayanti mengatakan e-Polis memperkuat peran Peruri sebagai penjamin keaslian dokumen penting Ke Indonesia. E-Polis adalah solusi modern yang Memperbaiki efisiensi dan Perlindungan Untuk penerbitan serta pemeriksaan keabsahan dokumen polis asuransi.
“Kami memastikan setiap e-Polis Memperoleh fitur forensik Bersama Perlindungan berlapis Untuk mencegah pemalsuan,” ujarnya.
Plt. Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP, Patria Susantosa, juga menekankan pentingnya transformasi digital Ke berbagai sektor, termasuk pengadaan. Menurutnya, Transformasi Digital Memperbaiki efisiensi dan transparansi Untuk proses pengadaan. Regulasi mengenai e-Polis diatur Untuk Peraturan OJK Nomor 23/POJK.05/2015.
Ketua AAUI Budi Herawan mengapresiasi kehadiran e-Polis sebagai solusi Untuk Memperbaiki efisiensi dan jaminan keaslian polis Lewat Transformasi Digital.
“Memasuki era Transformasi Digital, kita dapat meminimalisir berbagai persoalan yang sering terjadi Untuk proses asuransi. Keahlian Untuk Transformasi Digital menjadi Kunci Untuk Memperbaiki efisiensi,” ujarnya.
Sambil, Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus, dan Pengendalian Standar Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan, Asep Iskandar Mengungkapkan bahwa OJK berkomitmen Untuk mendukung implementasi Transformasi Digital Ke sektor asuransi. Dari didirikan Ke 1971, Peruri telah berhasil bertransformasi Untuk security printing menjadi perusahaan Keahlian high security.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Peruri Hadirkan e-Polis, Transformasi Digital Ke Sektor Asuransi