Jakarta –
Buah durian dikenal mengandung alkohol relatif tinggi, tetapi mengapa durian halal dikonsumsi muslim? Ini penjelasannya!
Konsumsi dan minuman mengandung alkohol yang dapat memberi efek memabukkan haram dikonsumsi Bagi para muslim. Hal ini jelas tertulis Di Al-Qur’an dan hadist.
Tetapi, berbeda Di buah durian. Buah yang dijuluki sebagai ‘King of Fruit’ ini secara alami mengandung alkohol jenis etanol dan metanol Di jumlah yang terbilang tinggi.
Tetapi, Walaupun demikian, durian tetap masuk Ke Di kategori Konsumsi halal. Mengapa demikian? Dikutip Di Halal MUI (11/02/19) berikut faktanya!
1. Penjelasan tentang alkohol
Menurut Komisi Fatwa MUI, alkohol itu ada yang diharamkan dan ada pula yang tidak haram. Alkohol yang diharamkan merupakan yang sengaja dibuat dan diproses.
Misalnya seperti tuak, wine, sake, dan minuman alkohol lainnya yang Di proses pembuatannya memang sengaja dimaksudkan Bagi menghasilkan khamr.
Alkohol seperti itulah yang secara eksplisit dan tegas dilarang Di Islam. Ke Di Yang Sama, alkohol yang tidak diharamkan adalah yang terbentuk secara alami.
2. Alkohol belum tentu khamr
Di penjelasan tersebut, disimpulkan bahwa khamr sudah pasti mengandung alkohol. Tetapi, alkohol belum tentu khamr, seperti Ke buah durian yang sudah matang.
Kandungan alkohol Ke durian terbilang tinggi. Maka tak heran jika beberapa orang yang makan durian Di jumlah tertentu, Berencana merasa pusing dan mabuk.
Penjelasan mengapa durian tetap halal dikonsumsi meski mengandung alkohol ada Ke halaman Berikutnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Meski Mengandung Alkohol Durian Halal Dikonsumsi Muslim, Ini Sebabnya