Jakarta –
Pemerintah Amerika Serikat (AS) menghapus utang senilai US$ 35 juta atau setara Rp 566 miliar, asalkan Indonesia mengalihkannya Bagi konservasi terumbu karang.
Penandatanganan kesepakatan pengalihan utang Bagi perlindungan alam (debt-for-nature swap) itu dilakukan Di 3 Juli 2024 Di perwakilan pemerintah AS, Indonesia dan juga lembaga swadaya Komunitas (NGO).
Kuasa Usaha ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar AS Bagi Indonesia, Michael Kleine mengatakan perjanjian ini menjadi langkah penting Di upaya menjaga keanekaragaman hayati Di salah satu Negeri yang Memperoleh lingkungan laut paling dinamis Di dunia.
“Bersama menghapus utang dan Membagikan dananya kembali Hingga Indonesia, Melewati Langkah pengalihan utang Bagi perlindungan alam, kami melakukan langkah konkret Bagi melindungi terumbu karang Indonesia yang sangat berharga dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” kata Kleine Di keterangan resmi, Kamis (11/7).
Sambil Itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Victor Gustaaf Manoppo mengatakan kesepakatan Di pemerintah Indonesia dan AS ini tidak hanya menguntungkan perairan Indonesia dan Komunitas setempat, melainkan juga Komunitas Internasional.
“Indonesia berkomitmen kuat Bagi menjaga terumbu karang dan ekosistem laut yang sehat sebagai Dibagian Di Aturan pembangunan nasional. Kesepakatan ini membantu memperkuat gagasan bahwa laut yang sehat merupakan kepentingan Internasional dan tanggung jawab bersama,” ujar Victor.
Indonesia Di ini menjadi Rumah Bagi 16% kawasan terumbu karang dunia dan Di 60% spesies karang dunia. Terumbu karang menyediakan Citarasa, sumber mata pencaharian dan perlindungan Di badai Bagi separuh Penduduk Dunia dunia, Akan Tetapi Di 75% terumbu karang Di seluruh dunia terancam.
Pengalihan utang Bagi perlindungan alam ini Berencana mengalihkan dana yang awalnya diperuntukkan Bagi pembayaran utang, menjadi inisiatif Bagi mendukung konservasi ekosistem terumbu karang.
Inisiatif ini menekankan komitmen Indonesia dan AS Di pentingnya terumbu karang dan bekerja sama Bagi mengatasi permasalahan mendesak Di melindungi terumbu karang.
Area fokus Di kegiatan pelestarian terumbu karang Berencana berada Di perairan Sunda Kecil, Banda dan Bentang Laut Kepala Burung Di Papua Barat.
Prioritas Di kegiatan konservasi ini termasuk melestarikan spesies yang terancam atau endemik secara Internasional yang bergantung Di ekosistem terumbu karang sebagai habitat kritis.
Kegiatan ini juga Berencana melindungi ekosistem terumbu karang yang terancam atau rentan Bersama nilai konservasi tinggi; Merangsang pemanfaatan keanekaragaman hayati terumbu karang secara berkelanjutan; Memangkas ancaman atau Memperbaiki konektivitas antar kawasan terumbu karang; menciptakan kawasan lindung Mutakhir jika diperlukan; dan Memberi kontribusi langsung Di peningkatan pengelolaan kawasan lindung publik, swasta, kota atau komunal yang ada, serta target konservasinya.
“Kami mengucapkan selamat kepada pemerintah Indonesia dan Departemen Keuangan AS yang menyetujui pengalihan utang Bagi perlindungan alam, Di mana instrumen khusus ini digunakan Bagi melindungi habitat laut dan terumbu karang Bagi pertama kalinya,” kata Jennifer Morris selaku CEO The Nature Conservancy.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Utang Rp 566 Miliar Dihapus Dari AS, Asal RI Rawat Terumbu Karang