Jakarta –
Ratusan warga Negeri Asing kedapatan terlibat kejahatan siber. Mereka diciduk Hingga sebuah vila Hingga Bali.
Sebanyak 103 warga Negeri Asing (WNA) ditangkap Hingga vila Desa Dukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali, Rabu (26/6/2024). Mereka diduga melakukan Mengambil Keuntungan dan kejahatan siber.
103 WNA yang ditangkap terdiri atas 91 laki-laki dan 12 perempuan. “Mereka diamankan Skuat gabungan Hingga sebuah vila,” kata Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gede Made Berata, Kamis (27/6/2024).
Mereka ditangkap Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Lewat Skuat operasi Bali Becik dan dibantu petugas gabungan lainnya. WNA tersebut masing-masing berasal Bersama Taiwan, Malaysia, dan China.
Bersama hasil pengungkapan itu mereka diamankan beserta ribuan Smart Phone berbagai merek dan diduga Sebagai melakukan modus Mengambil Keuntungan hingga kejahatan siber Internasional.
Setelahnya adanya pengungkapan tersebut, mereka dibawa Hingga Kantor Perpindahan Penduduk Internasional Kelas I Khusus TPI Denpasar. “Sudah dibawa Hingga Perpindahan Penduduk Internasional,” lanjut Berata.
Menurut informasi yang detikBali peroleh, para WNA tersebut sudah tinggal Hingga vila Sebelum Mei 2024.
Berikut ini berita terpopuler detikTravel, Jumat (28/6/2024):
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Ada Ratusan WNA Diamankan Hingga Vila Bali Lantaran Kejahatan Siber