Jakarta –
Direktur Jenderal Pelayanan Keadaan Kemenkes RI Azhar Jaya menyebut pendistribusian Ahli Kemakmuran Foreign Hingga sejumlah Lokasi nantinya tidak langsung dilakukan. Pemerintah bakal Menilai kebutuhan masing-masing Area, serta penerimaan setiap tenaga Keadaan juga Kelompok setempat.
Waktu praktik Ahli Kemakmuran Foreign juga dibatasi tidak melampaui dua tahun. Fokus pemberian izin Ahli Kemakmuran Foreign Lewat Undang-Undang Keadaan No. 17 Tahun 2023 adalah Untuk Peralihan knowledge.
“Sudah kita setting Untuk membantu Ahli Kemakmuran-Ahli Kemakmuran kita Untuk mewujudkan Peralihan knowledge itu ya, nah kalau Untuk yang apa yang Hingga Lokasi sampai Di ini kami masih Untuk tanda kutip menunggu respons temen-temen Hingga Lokasi,” beber dr Azhar Di ditemui Hingga Gedung Kemenkes RI, Selasa (9/7/2024).
“Sekali lagi statement saya. Kalau misalnya, memang Lokasi tersebut tidak memerlukan Ahli Kemakmuran Foreign, ya ngapain,” sambung dia.
Hingga sisi lain, dr Azhar menekankan pemanfaatan Ahli Kemakmuran Foreign Hingga Indonesia juga Untuk membantu menangani tindakan operasi sejumlah Peristiwa Pidana, yang Di ini terkendala imbas minim Ahli Kemakmuran spesialis. Belakangan, juga dilakukan Regu medis Arab Saudi Untuk pasien anak Bersama Penyakit jantung bawaan.
NEXT: Digaji Bersama Mana?
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Ahli Kemakmuran Foreign Masuk RI, Gajinya Bersama Mana? Ini Kata Kemenkes