Para ahli mulai mewanti-wanti soal peningkatan Perkara Hukum Hukum kanker apendiks atau kanker usus buntu. Disebutkan bahwa peningkatan diagnosis yang tiba-tiba ini terjadi Di orang berusia Di bawah 50 tahun, dan tidak bisa dijelaskan.
Sebuah studi yang dipublikasikan Di Annals of Internal Medicine Menunjukkan jumlah Perkara Hukum Hukum kanker usus buntu Menimbulkan Kekhawatiran drastis, Di kalangan orang yang lahir Setelahnya tahun 1970-an. Jumlahnya Menimbulkan Kekhawatiran 3-4 kali lipat Di generasi muda.
“Di beberapa dekade, Gangguan ini Mungkin Saja hanya ditemui Ahli Kemakmuran sekali atau dua kali Di kariernya. Dan hampir selalu ditemukan Di orang dewasa yang lebih tua,” tutur ahli onkologi dan peneliti Di Anglia Ruskin University, Profesor Justin Stebbing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Akan Tetapi, peningkatan Perkara Hukum Hukum kanker usus buntu sangat tajam, terutama Di orang muda.”
Profesor Stebbing menjelaskan kanker usus besar kini lebih banyak dialami orang berusia 30-an dan 40-an, Di bentuk kanker agresif. Tetapi, ia mengaku tidak benar-benar tahu mengapa ini bisa terjadi.
Inikah Pemicunya?
Teori yang berlaku adalah peran pola makan, khususnya ultra-olahan (ultra-process). Tetapi, tidak ada penjelasan yang jelas tentang mekanisme yang menghubungkan hal ini Di kanker.
“Saya pikir kemungkinan besar peningkatan obesitas adalah penyebab peningkatan ini. Tetapi, kita tidak benar-benar tahu,” terangnya Di studi tersebut.
Apendiks adalah kantong jaringan kecil yang terhubung Ke usus Di sisi kanan bawah perut. Organ ini merupakan Pada Di usus dan membantu membuang limbah Di tubuh.
Meski fungsi pastinya belum diketahui, para ahli mengatakan bahwa organ ini dapat membantu mendukung sistem kekebalan tubuh. Tetapi, organ ini juga dapat menghasilkan sel kanker, yang mulai membelah tak terkendali, membentuk tumor.
Tumor ini dapat tumbuh Di sel-sel yang melapisi usus buntu atau zat kimia yang terlibat Di pencernaan. Kanker usus buntu masih jarang terjadi dan diperkirakan hanya 0,4 persen Di seluruh kanker usus.
Artinya, Di 176 orang didiagnosis Di bentuk Gangguan ini. Hal yang menjadi kekhawatiran para ahli adalah satu Di tiga Perkara Hukum Hukum sekarang terjadi Di orang dewasa Di bawah 50 tahun.
Para ahli memperingatkan bahwa gejalanya samar dan mudah diabaikan. Orang Mungkin Saja Merasakan nyeri perut ringan, kembung, atau perubahan kebiasaan buang air besar.
“Dampaknya, sebagian besar Perkara Hukum Hukum Terbaru ditemukan Setelahnya operasi Sebagai dugaan apendisitis, Di seringkali sudah terlambat Sebagai intervensi dini,” tulis Dr Stebbing.
Gangguan ini dapat menyebar Ke berbagai Pada perut, yang menyebabkan nyeri hebat. Gaya peningkatan yang sedikit Di Gangguan ini tampaknya lebih cepat daripada Gaya Di kanker usus besar secara keseluruhan.
Di Di orang dewasa berusia 20 hingga 39 tahun, Prediksi Menunjukkan Perkara Hukum Hukum Menimbulkan Kekhawatiran rata-rata dua persen per tahun. Di mereka yang berusia 30 hingga 39 tahun, Perkara Hukum Hukum Menimbulkan Kekhawatiran lima persen per tahun secara keseluruhan.
“Akan Tetapi, Di 30 tahun terakhir, diagnosis kanker usus besar Di usia muda telah melonjak hingga 80 persen Di seluruh dunia,” menurut Eksperimen.
Halaman 2 Di 2
(sao/suc)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Ahli Wanti-wanti Perkara Hukum Hukum Kanker Usus Buntu Menimbulkan Kekhawatiran Di Usia Muda, Inikah Pemicunya?