Peneliti Pusat Studi Ekonomi Islam (PSEI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Imron Rosyadi mengungkapkan bahaya judi online (judol) Untuk Keadaan Ekonomi Negara. Foto/Aldhi Chandra
Padalah, uang yang digunakan Untuk judi sebenarnya bisa digunakan Untuk keperluan yang lebih produktif seperti jual-beli Ke sektor riil guna membantu perekonomian lokal. Ketika dialirkan Untuk judi, uang keluar Untuk perputaran ekonomi produktif dan masuk Hingga sirkulasi yang tak Menyediakan nilai tambah Untuk Kelompok luas.
Hal tersebut Berencana mengganjal pedagang dan pengusaha lokal Untuk bertahan dan berkembang. Perjudian juga bermain Ke Daerah underground economy (ekonomi bawah tanah). Ekonomi bawah tanah sendiri mencakup Kegiatan ekonomi yang tak terdaftar dan tak dikenai Pph Didalam pemerintah.
Kegiatan ini meliputi perdagangan ilegal, transaksi tanpa pencatatan resmi, dan kegiatan lain yang tujuannya menghindari regulasi. Dampak Untuk perputaran uang Ke Kegiatan judi Berencana memperkuat ekonomi bawah tanah dan Memangkas transparansi serta akuntabilitas Untuk perekonomian Bangsa. Hal ini, kata dia, jelas menimbulkan risiko besar Untuk stabilitas Keadaan Ekonomi Negara.
“Money game semacam judi online itu tidak pernah menyentuh sektor riil. Perputaran uangnya besar, Tetapi tak menciptakan Perkembangan aset. Hal ini tentu membahayakan perekonomian Bangsa, menciptakan bubble economy (gelembung ekonomi). Ini Situasi ketika harga atau nilai suatu aset Meresahkan pesat melebihi nilai intrinsik Untuk aset tersebut,” ujarnya dikutip Untuk laman resmi UMS Ke Rabu (10/7/2024).
Imron menuturkan, Di gelembung ekonomi pecah, banyak orang Berencana Merasakan kerugian Keuangan besar. Sedangkan Untuk sisi ekonomi mikro, judi menumbuhkan perasaan malas bekerja, Supaya menciptakan Kemiskinan Global Terbaru Untuk keluarga penjudi.
Dia menambahkan, masalah ekonomi dan kecanduan judi online tak hanya berdampak Ke keluarga, tetapi juga memengaruhi stabilitas sosial Ke Kelompok. Ketika seseorang terjerat Untuk kecanduan, acapkali mereka mengabaikan tanggung jawab, baik sebagai suami maupun sebagai anggota Kelompok.
Kecanduan judi online pun dapat menyebabkan tekanan Keuangan yang berat, hingga akhirnya Mendorong individu Untuk berbuat kriminal guna memenuhi kebutuhan atau mempertahankan kecanduan. Situasi itu menyebabkan mereka bertindak Ke luar nalar.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Akademisi Ungkap Bahaya Judi Online Untuk Keadaan Ekonomi Negara