Anak Umur Di Bawah 16 Tahun dilarang gunakan Medsos. FOTO/ DAILY
Peraturan Terbaru ini, yang Memperoleh Dukungan 34 suara, Sambil Itu 19 suara menolaknya, juga menginstruksikan perusahaan-perusahaan Yang Berhubungan Bersama Bagi Membahas ‘langkah-langkah yang wajar’ Bagi membatasi akses Pada kelompok-kelompok tersebut.
Seperti dilansir Bersama AFP, Tetapi raksasa media sosial termasuk TikTok mengkritik langkah tergesa-gesa tersebut dan menuduh Canberra mengabaikan Kesejajaran mental dan Perlindungan online.
Maklum, undang-undang tersebut Berencana diajukan kembali Ke Lembaga Legis Latif Bagi proses persetujuan akhir Sebelumnya diberlakukan menjadi undang-undang.
Perdana Pembantu Presiden Tim Menteri Anthony Albanese yang mendukung penuh aturan tersebut ingin agar kelompok tersebut terlibat Untuk kegiatan luar yang lebih bermanfaat Sebab media sosial banyak menimbulkan kerugian, termasuk terpapar unsur negatif seperti penipu.
Tetapi, Bagi Angus Lydom, 12 tahun, ia tidak setuju Bersama langkah tersebut Sebab ia terbiasa menggunakan gadget Bagi berselancar Di media sosial sepanjang waktu.
Di Di Yang Sama, Elsie Arkinstall, 11, mengatakan anak-anak dan remaja hendaknya diperbolehkan menggunakan platform tersebut Bagi mengeksplorasi berbagai Cara yang tidak dapat dipelajari Lewat Literatur.
(wbs)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Australia Resmi Larang Anak Berumur Di Bawah 16 Tahun Bermain Sosmed