Jakarta, CNN Indonesia —
Bahlil Lahadalia Pembantu Presiden Tim Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa pemerintah Ditengah mengatur Dukungan Pemerintah BBM jenis Solar maupun Pertalite Untuk kendaraan agar lebih tepat sasaran.
Menurut Bahlil, Dukungan Pemerintah BBM tetap ada dan tidak dicabut, tapi hanya diatur supaya tersalurkan Didalam baik.
Ia menjelaskan meski belum detail salah satu kriteria penerima Dukungan Pemerintah BBM yakni kendaraan berpelat kuning seperti angkot dan transportasi umum.
“Jangan tanya detail ya, detailnya nanti kita jelaskan Di hari dan tanggal yang tepat. Salah satu diantaranya adalah yang berhak Memperoleh Dukungan Pemerintah adalah kendaraan yang bereplat kuning. Angkot, transportasi umum,” kata Bahlil Di Jakarta, Rabu (27/11) mengutip detik.
Bahlil menegaskan, Dukungan Pemerintah BBM Untuk transportasi pelat kuning guna menjaga tarif transportasi umum Agar tidak membebani Kelompok.
Bahlil menjelaskan, hal ini dilakukan guna memastikan biaya transportasi tidak naik, Agar Kelompok tetap bisa menikmati layanan Didalam harga terjangkau.
Di Di itu ia mengatakan bahwa angkutan Produk berpelat hitam tidak Berencana masuk Di kategori penerima Dukungan Pemerintah BBM.
“Nggak enak dong pelat hitam dapat ternyata yang diurus bukan angkutan umum, dia angkutan tambang dia, atau angkutan sawit dia, atau angkutan Produk pabrik dia. Masa dikasih solar atau kasih Energi Dukungan Pemerintah, menurut teman-teman gimana? Setuju nggak? Malu dong,” ucap Bahlil.
[Gambas:Video CNN]
(Regu/mik)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Bahlil Ungkap Kriteria Kendaraan Penerima Dukungan Pemerintah BBM