Bayar Pph Kendaraan Pada Libur Lebaran 18-24 Maret Dapat Diskon 10%


Jakarta, CNN Indonesia

Ada kemudahan yang ditawarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Bagi warga yang membayar Pph Kendaraan Bermotor (PKB) Pada periode libur Nyepi dan Lebaran tahun ini, yakni diskon 10 persen.

Diskon itu berlaku mulai 18 Maret hingga 24 Maret, menurut pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Potongan Pph ini hanya berlaku Sebagai pembayaran secara online.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Daripada uangnya habis dipakai Lebaran saja, lebih baik bayarin Pph dapat diskon 10 persen,” ujar Dedi Di keterangannya Hingga Bandung, Jabar, Jumat (20/3), diberitakan Di.

Berdasarkan keterangan Bapenda Jawa Barat Hingga situs mereka, diskon Pph kendaraan ini dikatakan berlaku Sebagai pembayaran 1 tahunan, tidak berlaku Sebagai 5 tahunan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembayaran bisa dilakukan Lewat berbagai kanal digital, yakni:

  • Layanan KiosK Samsat (Atm Samsat) atau Salira (Samsat Mayar Nyalira) tersedia Hingga Samsat Induk seluruh Jawa Barat
  • Alat Lunak Sapawarga
  • Alat Lunak SIGNAL (samsat digital nasional)

Pada Langkah berlangsung Samsat induk tetap buka 24 jam. Petugas disebut siap memandu penggunaan KiosK Samsat, Salira & Sapawarga.

Langkah diskon PKB ini diharapkan Pemprov Jabar dapat Meningkatkan kepatuhan wajib Pph sekaligus menjadi kado Lebaran Bagi warga Jawa Barat yang ingin kendaraannya tetap Memperoleh status administrasi yang legal Bersama biaya lebih terjangkau.

(fea/fea)


Add

as a preferred
source on Google






Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Bayar Pph Kendaraan Pada Libur Lebaran 18-24 Maret Dapat Diskon 10%