Singapura menjadi Negeri terdekat Sebagai Anda yang ingin Memperoleh iPhone 15 lebih awal. Seperti diketahui, Indonesia sendiri belum Menyambut tanggal resmi Sebagai penjualan Alat tersebut.
Lebih Jelas, membeli iPhone atau gadget Di luar negeri sejatinya diperbolehkan saja. Akan Tetapi Pemakai diharuskan membayar biaya pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) agar Alat tersebut bisa Memperoleh jaringan Di operator seluler Di Indonesia.
Dilansir Di laman resmi Bea Cukai, ada beberapa faktor yang menentukan biaya pendaftaran IMEI, yaitu Bea Masuk, Ppn Pertambahan Nasional (PPN), dan Ppn Penghasilan (PPh) Pasal 22 Perdagangan Masuk Negeri.
Bea Masuk sendiri sebesar 10 persen Di nilai pabean. Sedangkan PPN sebesar 11 persen Di nilai Perdagangan Masuk Negeri. Sedangkan PPh pasa 22 Perdagangan Masuk Negeri dikenakan 10 persen Di nilai Perdagangan Masuk Negeri Sebagai konsumen yang Memperoleh NPWP, dan 20 Sebagai yag tidak punya NPWP.
Komunitas juga bisa mengimput Prakiraan biaya yang Akansegera mereka keluarkan Didalam menggunakan kalkulator Bea Cukai. Okezone mencoba simulasi harga iPhone 15 varian 128 GB Di harga 799 Matauang Asing AS Didalam kurs 15,358 per Matauang Asing Ke Jumat (22/9/2023).
Di situ kami Memperoleh Prakiraan pungutan sebesar Rp1.519.965 Sebagai yang Memperoleh NPWP Didalam rincian, Bea Masuk (Rp459.042), PPN (Rp555,637), dan PPh (Rp505.124).
Sambil Sebagai penumpang yang tidak Memperoleh NPWP harus membayar PPh lebih tinggi menjadi (Rp1.010.249). Maka jika ditotal, mereka yang tidak Memperoleh NPWP harus membayar Disekitar Rp2.025.090.
Tapi perlu diingat. Sebelumnya melakukan pembayaran, ada beberapa persyaratan yang perlu disiapkan Dari Pemakai. Berikut rinciannya:
– Nama lengkap penumpang atau awak sarana pengangkut
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Berapa Ppn iPhone masuk Di Indonesia Di Singapura? Ini Hitungannya