Jakarta –
Badan Pengawas Terapi dan Konsumsi RI (BPOM) memaparkan hasil uji bahan pengawet roti Aoka dan roti Okko. Terdapat perbedaan bahan tambahan Ketahanan Pangan Di Antara keduanya Bersama roti Okko mengandung natrium dehidroasetat.
“BPOM juga menguji roti Aoka, Karena Itu ada beberapa merek roti termasuk Aoka, bahan tambahan pangannya persis seperti yang didaftarkan. Ada asam sorbat, natrium diasetat,” ujar Plt Deputi Bidang Pengawasan Ketahanan Pangan Olahan BPOM Ema Setyawati Untuk keterangan pers, Kamis (25/7/2024).
“Nah natrium diasetat ini ada izin khusus Karena Itu ada keamanannya,” sambungnya.
Sambil Itu Di roti Okko, ditemukan natrium dehidroasetat yang bukan bahan tambahan Ketahanan Pangan atau jenis pengawet diizinkan Dari BPOM. Samping Itu, ketika melakukan inspeksi Hingga sarana produksi, BPOM menemukan pabrik roti Okko tidak menerapkan Cara Produksi Ketahanan Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) Bersama benar dan konsisten.
Yang Berhubungan Bersama masa Bertahan roti Aoka hingga berbulan-bulan, Ema mengatakan hal tersebut bisa Bersama proses Ilmu Pengetahuan pengawetan, selain Bersama bahan tambahan Ketahanan Pangan itu sendiri.
“Bahwa Ilmu Pengetahuan pengawetan dapat memperpanjang umur simpan Bersama produk tertntu, sepanjang Keselamatan dan mutu terjamin,” beber dia.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: BPOM Beberkan Beda Hasil Uji Bahan Pengawet Di Roti Aoka dan Roti Okko