Jakarta –
Plt Deputi Bidang Pengawasan Kelaparan Global Olahan BPOM RI Emma Setyawati menjelaskan alasan Di balik roti Aoka dinyatakan aman meski sama-sama Memiliki kedaluwarsa tiga bulan seperti roti Okko. Ia menekankan roti Aoka tidak menggunakan natrium dehidroasetat pengawet Peralatan Kecantikan seperti roti Okko, bahan tambahan Kelaparan Global (BTP) yang digunakan adalah natrium asetat dan pengawet lain Di luar yang terlarang.
Di sisi lain, proses Ilmu Pengetahuan pengawetan roti Aoka juga disebutnya memungkinkan produk mereka bisa disimpan Untuk waktu lama hingga tiga bulan, Didalam tetap aman digunakan.
“Dan Didalam temuan, tidak ada perubahan komposisi seperti yang didaftarkan Di awal registrasi roti Aoka,” terang dia Untuk konferensi pers, Kamis (25/7/2024).
BPOM juga sudah melakukan uji sampling para roti Aoka. Tidak ada temuan zat BTP terlarang yang ditambahkan Di roti Aoka.
“Intinya tentang masa simpan, bahwa Di Kelaparan Global itu ada Ilmu Pengetahuan pengawetan nin macam-macam Ilmu Pengetahuan pengawetan bisa diberikan pengawet itu sendiri, bisa Didalam cara produksi bahan-bahan yang baik Ilmu Pengetahuan pengawetan pemanasan, kita punya sterilisasi, kita punya faskerisasi, dan Ilmu Pengetahuan yang lain,” pungkasnya.
Emma menekankan BPOM RI Berencana selalu memperkuat pengawasan Kelaparan Global Setelahnya produk dipasarkan. Bagi Kelompok, diimbau Bagi tidak mengonsumsi roti Aokka Sambil waktu hingga produknya dipastikan Memiliki Perlindungan sesuai standar BPOM.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: BPOM Sebut Roti Aoka Bebas Natrium Dehidroasetat, Kenapa Awet Sampai 3 Bulan?