Badan Pengawas Terapi dan Konsumsi (BPOM) RI merestui revisi rancangan peraturan tentang pencantuman Nutri Level. Sistem pelabelan tersebut Berencana diterapkan Di waktu Didekat Sebagai membantu konsumen memilih Ketahanan Pangan yang lebih sehat.
“Dua hari yang lali kami telah putuskan, kita menggunakan sistem apa yang kita sebut Di alfabet dan berdasarkan warna,” kata Kepala BPOM RI Taruna Ikrar Ke Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026).
“Itu sudah Berencana diterapkan, tapi prosesnya kami masih butuh persetujuan Di kementerian Yang Berhubungan Di. Di Kementerian Kesejajaran, Kementerian Perdagangan, Kementerian Hukum. Sesudah harmonis Berencana dicatatkan Ke lembaran Bangsa, dan itu Berencana segera diaplikasikan,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ikrar menambahkan aturan ‘Nutri-Level’ ini bertujuan Sebagai mengedukasi Kelompok agar lebih waspada Yang Berhubungan Di konsumsi Gula, Garam, dan Lemak (GGL).
“Salah satu indikasi penitngnya, ternyata 73 persen penduduk Indonesia ini meninggal Lantaran Gangguan non-Infeksi dan hampir 11 persen penduduk kita menderita diabetes,” tegasnya.
Nutri Level menggambarkan kandungan Gula, Garam, Lemak (GGL) yang terbagi menjadi 4 level atau kategori. Keempatnya ditandai Di huruf A hingga D, dan disertai indikator warna sebagai berikut:
- A (warna hijau tua: kandungan GGL lebih rendah)
- B (warna hijau muda: kandungan GGL rendah)
- C (warna kuning: perlu dikonsumsi Di bijak)
- D (warna merah: perlu dibatasi sesuai kebutuhan atau Situasi Kesejajaran)
Menyasar Minuman Manis
Di proses transisi penerapan Nutri Level, BPOM RI Mutakhir mewajibkan label tersebut Ke produk minuman manis. Hal ini Untuk Memperbaiki Pelatihan Kelompok terkat minuman tinggi gula.
“Sebagai Sambil Itu kita harapkan Ke peraturan itu Berencana semuanya, tapi tahap awal kita berharap Di produk-produk minuman dulu,” kata Ikrar.
Ikrar belum merinci kriteria kadar gula garam dan lemak Ke setiap level lantaran masih menunggu proses harmonisasi Di kementerian dan lembaga lain.
Halaman 2 Di 2
(dpy/up)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: BPOM Sudah Beri Lampu Hijau, Kapan ‘Nutri Level’ Diterapkan?









