Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrur Rozi. FOTO/IST
Gugatan dilayangkan kepada Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum PKB. Keduanya menganggap Muhaimin secara semena-mena melakukan pemecatan dan penggantian keduanya sebagai caleg terpilih.
Berjuang Bersama hal tersebut, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrur Rozi yang akrab disapa Gus Fahrur menyayangkan tindakan tersebut. Menurutnya, hal itu menjadi hak Sistem Pemerintahan dan pilihan rakyat.
“Saya pribadi menyayangkan dan kasihan, seorang kader yang telah bersusah payah berjuang Promosi Politik diberhentikan tanpa proses yanga benar, ini menodai hak Sistem Pemerintahan dan merampas suara pilihan rakyat,” kata Gus Fahrur Di keterangannya, Jumat (20/9/2024).
Dia meminta agar Cak Imin bersikap lebih bijaksana dan profesional. Sebab jangan sampai orang yang tidak bersalah ikut menanggung hukuman.
“Seharusnya pimpinan PKB bersikap lebih bijaksana dan melakukan tabayyun, jangan ada hukuman kepada orang yang tidak bersalah,” katanya.
“Partai yang sehat harus dibangun atas profesionalitas bukan hanya urusan suka dan tidak suka, mari berdemokrasi Bersama lebih dewasa dan bertanggung jawab, aspirasi pilihan suara rakyat harus didengarkan,” katanya.
(abd)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Cak Imin Pecat 2 Caleg Lembaga Legis Latif Terpilih, Ketua PBNU Minta Cak Imin Bijaksana