Pemutusan Hubungan Jaringan Hingga dan Di Kamboja serta Filipina adalah langkah yang diambil Kominfo Untuk membatasi akses Hingga situs judi online yang Menjadi Wabah Di Indonesia. Foto: ist
Hasil Kajian dan investigasi Kominfo Menunjukkan bahwa kedua Negeri tersebut menjadi pusat operasi Rumah judi online terbesar yang menargetkan Indonesia.
Menurut Teguh Afriyandi, Direktur Pengendalian Inisiatif dan Informatika (Aptika) Di Direktorat Jenderal Aptika Kominfo, langkah ini diambil sebagai respons cepat Untuk membatasi akses Hingga situs-situs judi online yang beroperasi Di Kamboja dan Filipina.
“Kami telah bersurat kepada kementerian atau lembaga Yang Berhubungan Didalam, apabila penutupan ini mengganggu layanan mereka, tolong segera laporkan Hingga Kominfo,” ujar Teguh Di ditemui Di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024).
Teguh menambahkan, pihak Kominfo Berencana melakukan whitelisting IP yang diblok jika ada laporan Di kementerian, lembaga, atau pelaku usaha yang terdampak. “Kami tetap mengutamakan layanan Usaha dan hubungan luar negeri agar tetap bisa diakses Didalam mudah Untuk Area Kamboja dan Filipina,” tambahnya.
Efektifkah Memutus Layanan Jaringan Hingga Kamboja dan Filipina?
Teguh Mengetahui bahwa efektivitas langkah ini Di menekan kegiatan judi online masih belum terlihat. “Pelaksanaannya Mutakhir dimulai 25 Juni kemarin, Karena Itu masih terlalu dini Untuk menilai efektivitasnya. Langkah ini hanya membatasi, tidak memutus total,” ungkapnya.
Menurut Teguh, peran Kominfo berada Di hilir Di masalah ini. “Kalau bandar masih ada, operator masih banyak, ya, nggak Berencana pernah tuntas. Mau sampai kiamat pun gak Berencana tuntas,” tegasnya.
Dampak Di Layanan Lainnya
Langkah pemutusan Jaringan ini bisa berdampak Di berbagai sektor yang membutuhkan Hubungan Didalam Kamboja dan Filipina, termasuk Usaha, Pembelajaran, dan hubungan diplomatik. Karenanya, Kominfo membuka saluran komunikasi Untuk Memperoleh laporan Di pihak-pihak yang terdampak.
“Jika ada kementerian atau lembaga, pun pelaku usaha yang terkena dampak, segera lapor Kominfo. Kami Berencana melakukan whitelisting IP yang diblok Untuk memastikan layanan penting tetap berjalan,” jelas Teguh.
Pemutusan Jaringan Hingga dan Di Kamboja serta Filipina merupakan langkah yang cukup drastis, Akan Tetapi Disorot perlu Untuk menanggulangi masalah judi online yang Lebih meresahkan.
“Walaupun ini langkah yang berat, kami berharap bisa Memangkas Kegiatan judi online yang menargetkan Komunitas Indonesia. Kami juga mengimbau Komunitas Untuk segera melaporkan jika menemukan adanya situs judi online yang masih bisa diakses,” tambah Teguh.
Masa Didepan Penanganan Judi Online
Teguh menegaskan bahwa langkah ini hanya salah satu Di banyak upaya yang Berencana terus dilakukan Dari Kominfo. “Kami Berencana terus berkoordinasi Didalam pihak berwenang lainnya Untuk memastikan tindakan Pra-Penanganan yang lebih efektif dan komprehensif,” katanya.
“Ini adalah langkah awal Di banyak tindakan yang Berencana kami ambil. Kami berharap bisa bekerja sama Didalam berbagai pihak Untuk mengatasi masalah ini Didalam lebih efektif,”tutupTeguh.
(dan)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dampak Pemutusan Jaringan Hingga Kamboja dan Filipina, Efektifkah Berantas Judi Online?