—
Sejumlah dokumen harus disiapkan Sebagai memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) selain menyertai kartu BPJS Kesejajaran.
Kebugaran ini berkenaan Didalam diwajibkannya individu yang hendak memperpanjang SIM A, B dan C Di uji coba yang efektif mulai 1 Juli hingga 30- September 2024.
Uji coba perpanjangan SIM pakai BPJS Kesejajaran ini diterapkan Di tujuh Area Provinsi yaitu Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal ini berdasarkan Peraturan Kepolisian Bangsa Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, atas perubahan Peraturan Kepolisan Bangsa Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Regulasi ini adalah tindak lanjut Di Instruksi Kepala Negara (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Langkah Jaminan Sosial Kesejajaran Nasional. Tujuannya Sebagai Meningkatkan jumlah Pemakai JKN.
Pada ini, Di 63 juta Di 270,4 juta peserta tercatat Memiliki status JKN yang tidak aktif.
Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Heru Sutopo menjelaskan bukti keikutsertaan BPJS Kesejajaran yang dicek pertama kali Didalam petugas pembuatan SIM Di seluruh Satpas Di Polda Area.
“Pertama Untuk yang sudah memilikinya bisa mengeceknya terlebih dahulu Melewati kanal layanan WA BPJS Kesejajaran 08118165165. Untuk yang tidak melampirkan, maka pengecekan dilakukan Didalam NIK,” ujarnya kepada wartawan Di Juni lalu.
Berikutnya, apabila status BPJS Kesejajaran tidak aktif, proses pembuatan SIM tetap dapat dilakukan Didalam Kelompok. Tetapi SIM yang dibuat tidak bisa diambil sampai nantinya peserta tersebut mengaktifkan BPJS.
Ia menjelaskan nantinya Kelompok Berencana diminta Sebagai Menunjukkan nomor Virtual Account (VA) pendaftaran atau bukti bayar lunas atau bukti ikut Langkah rehab/cicilan iuran BPJS.
Tetapi memperpanjang SIM tidak hanya diperlukan BPJS Kesejajaran saja. Sejumlah data juga wajib disertakan Sebagai melanjutkan prosesnya.
Berikut ini syarat-syarat yang harus dilengkapi Sesudah proses pengecekan BPJS Kesejajaran selesai:
Syarat perpanjangan SIM
– Melampirkan SIM lama Didalam fotokopinya
– Melampirkan KTP dan fotokopi
– Surat keterangan sehat Di Ahli Kebugaran yang bermitra Didalam Satpas tersedia pula Didalam lakukan tes Kesejajaran Di Satpas, Simling, atau SIM corner. Sebagai perpanjangan SIM secara daring, surat keterangan sehat bisa diperoleh Melewati situs atau Alat Lunak e-Rikkes.
– Surat keterangan lulus tes psikologi Sesudah ikuti uji tes secara langsung Di Satpas, SIM Corner, atau Kendaraan Pribadi Simling. Tes psikologi dapat dilakukan Didalam daring ePPsi SIM atau Alat Lunak ePPSi SIM.
[Gambas:Video CNN]
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Data Apa Saja Harus Dibawa Pada Bikin SIM Pakai BPJS?