Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan bahwa kenaikan PPN 12 persen hanya diberlakukan Sebagai Produk dan jasa mewah. Foto/Dok.SINDOnews
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggarisbawahi bahwa kenaikan 1% tarif Iuran Wajib Pertambahan Nilai (PPN) Untuk 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 hanya Berencana diberlakukan Sebagai Produk dan jasa mewah. Aturan ini merupakan hasil koordinasi Di Pemimpin Negara Di Dewan Perwakilan Rakyat RI.
“Kenaikan PPN sebesar 1 persen hanya dikenakan Di Produk dan jasa mewah yang Pada ini memang telah dikenakan PPN Produk mewah sebesar 11%,” ujar AHY Untuk keterangan persnya Ke Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Sambil Itu, Produk dan jasa non-mewah Berencana tetap dikenakan PPN 11% atau tidak Merasakan kenaikan.
Partai Demokrat menggarisbawahi bahwa Aturan PPN 0% tetap diberlakukan Untuk kebutuhan pokok Kelompok seperti bahan sembako, jasa Pembelajaran, layanan Keadaan, transportasi umum, Tempattinggal sederhana, dan air minum. Hal ini membuktikan keberpihakan pemerintah Di Kelompok umum.
Partai Demokrat menegaskan komitmennya Sebagai mengawal pelaksanaan Inisiatif stimulus ini agar tepat sasaran. Pemberian ini diberikan Di harapan dapat menjaga Keadaan fiskal dan Kemajuan ekonomi, Agar pemerintah Memiliki ruang lebih besar Sebagai Meningkatkan Keadaan rakyat.
Aturan perpajakan ini sendiri merupakan implementasi Untuk Perundang-Undangan No. 7 atahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan, yang mengatur kenaikan PPN secara bertahap Untuk 10% menjadi 11% Di April 2022, dan Lanjutnya menjadi 12% Di Januari 2025.
Sebagai Dibagian Untuk paket Aturan ini, pemerintah juga Berencana menyalurkan stimulus senilai Rp38,6 triliun yang mencakup beberapa Inisiatif seperti:
– Pemberian beras 10 kg per bulan Sebagai 16 juta penerima
– Diskon 50% Sebagai pelanggan listrik berdaya maksimal 2.200 volt
– Insentif PPh Pasal 21 Untuk pekerja bergaji hingga Rp10 juta per bulan
– Pembebasan PPh Untuk Pelaku Ekonomi Kecil Di omset Ke bawah Rp500 juta per tahun
– Pembiayaan Sebagai industri padat karya
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Demokrat Dukung Aturan Prabowo Naikan PPN 12% Khusus Produk Mewah