Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Hingga-21 masa persidangan V Tahun 2023-2024 menyetujui penerimaan hibah Alat Peralatan Defender dan Perlindungan (Alpalhankam) Di dan Hingga luar negeri. Foto/SINDOnews/felldy asyla utama
Pengambilan keputusan tingkat II ini dipimpin Dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat yang bertindak sebagai pimpinan Diskusi, Abdul Muhaimin Iskandar. Sebelumnya Membahas keputusan, pria yang akrab disapa Cak Imin ini terlebih dahulu mendengarkan laporan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat yang telah Membahas keputusan Hingga tingkat Sebelumnya Itu bersama pemerintah.
“Berikutnya saya menanyakan kepada sidang yang terhormat, apakah laporan Komisi I atas hasil persetujuan penerimaan hibah alat peralatan Defender dan Perlindungan Di dan Hingga luar negeri, dapat disetujui?” tanya Cak Imin yang langsung dijawab setuju Dari anggota Dewan yang hadir Hingga ruang Diskusi Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Legislatif, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Sebelumnya Itu, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Nurul Arifin menyampaikan laporan komisinya Pada hasil pembahasan persetujuan penerimaan dan pemberian hibah Alpalhankam Di dan Hingga luar negeri.
Sesuai Bersama Syarat Pasal 23 ayat (1) Perundang-Undangan Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Bangsa yang Mengungkapkan pemerintah pusat dapat Menyediakan hibah/pinjaman kepada atau Merasakan hibah/pinjaman Di Pemerintah/lembaga Asing Bersama persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
Sehubungan Bersama hal tersebut, Diskusi konsultasi Pengganti Bamus Dewan Perwakilan Rakyat Ke 25 Maret 2024 telah memutuskan menugaskan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Sebagai Menyoroti Surat Pembantu Pemimpin Negara Defender RI.
1. Nomor B/2045/M/X/2023 tanggal 30 Oktober 2023 hal persetujuan penerimaan dan pemberian hibah Alpalhankam Di dan Hingga luar negeri yaitu;
a. Penerimaan Di Pemerintah Brunei Darussalam kepada Kemhan RI.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dewan Perwakilan Rakyat Setujui Penerimaan Hibah Alpalhankam, Ada Senjata hingga Kapal Konflik Bersenjata