Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorongan Di konferensi pers Yang Berhubungan Bersama Laporan Kinerja Dewas KPK Pada lima tahun Di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024). FOTO/RIYAN RIZKI ROSHALI
Hal itu disampaikan Tumpak Hatorongan Di konferensi pers Yang Berhubungan Bersama Laporan Kinerja Dewas KPK Pada lima tahun Di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).
“Mohon maaf kalau kami belum bisa berhasil. Mohon maaf kalau kami masih banyak kekurangan Di Untuk pelaksanaan tugas kami,” katanya.
Tumpak juga menyinggung banyak Kartu Merah kode etik, terutama menyangkut integritas yang dilakukan pimpinan dan pegawai KPK. Menurutnya, Dewas juga bertanggung jawab atas kepercayaan publik Di KPK yang terus menurun.
“Kami Mungkin Saja belum mampu Sebagai Meningkatkan integritas sampai kepada pimpinan KPK Sebab terbukti pimpinan KPK juga ada yang melanggar masalah integritas Supaya harus dikenakan kode etik,” katanya.
“Mungkin Saja kami kurang mampu Sebagai Meningkatkan integritas para pegawai sampai Bersama pimpinan KPK. Dari Sebab Itu, saya menganggap itu kekurangan kami juga,” katanya.
Sebagai diketahui, dua komisioner KPK periode 2019-2024 yang tersangkut masalah etik dan juga pidana ialah Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar. Di akhir Desember 2023, Bersama Merencanakan putusan Dewas, Ri Di itu yakni Joko Widodo memberhentikan Firli. Sambil Lili mengundurkan diri Sebelumnya disidang etik.
Samping Itu, banyak pegawai KPK yang juga tersangkut masalah etik dan diberhentikan Bersama tidak hormat. Mulai Untuk Kejahatan Keuangan uang perjalanan dinas hingga melakukan pemerasan Di tahanan Kejahatan Keuangan.
“Walaupun kami bercerita tadi kinerja kami sudah banyak sekali, tetapi ternyata juga penilaian Kelompok Di institusi KPK Lebihterus menurun,” katanya.
“Kami lima orang adalah yang ditunjuk, bukan melamar menjadi Dewas. Inilah yang bisa kami lakukan lima tahun ini. Banyak kekurangan. Mohon dapat dimengerti. Mohon maaf atas segala kekurangan-kekurangan kami,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dewas Minta Maaf Tak Bisa Tingkatkan Integritas Pimpinan KPK