Bogor –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat mengungkapkan Ide penataan kawasan wisata Puncak Ke bekas lapak pedagang kaki lima atau PKL. Ke sana, bakal dibangun sejumlah fasilitas umum, mulai Di jalur pedestrian hingga anjungan pandang.
“Kaitan Di penataan kawasan wisata Puncak, filosofinya adalah mengembalikan fungsi lahan,” ujar Kepala Badan Perancangan Pembangunan Area, Studi dan Pembuatan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika seperti dikutip Di Antara, Jumat (19/7/2024).
Sejumlah kebutuhan penataan Puncak yang telah diusulkan Hingga Wakil Kepala Negara Ma’ruf Amin Antara lain pagar pengaman atau guard rail, peningkatan Standar jalan berupa pelebaran dan pelapisan jalan, pedestrian, taman, anjungan pandang, serta dinding penahan tanah.
Pemkab Bogor juga mengusulkan Yang Berhubungan Di Perlindungan dan keselamatan, yakni pemasangan rambu-rambu lalu lintas, serta lampu penerangan jalan umum atau PJU.
Ke Samping itu, Pemkab Bogor juga membutuhkan perluasan Rest Area Gunung Mas yang lahannya milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Di semula 7 hektare, diusulkan penambahan 4 hektare.
“Perlu juga pos gabungan, tujuannya Untuk monitoring kaitan lalu lintas hingga kebencanaan. Lalu nantinya Ke situ ada pusat informasi center, ada dasbor pengendalian lalu lintas,” kata Ajat.
Pemkab Bogor Pada ini Untuk Melakukanupaya melakukan penataan kawasan wisata Puncak, diawali Di pemindahan PKL Hingga Rest Area Gunung Mas Ke Senin (24/6).
Ke penertiban lapak pedagang ini, Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan Ke sepanjang Jalur Puncak, terdiri Di 185 bangunan Di Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan Di Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.
Kini, masih ada sebanyak 194 PKL yang Akansegera dipindah Hingga rest area Di cara penertiban lapak-lapaknya Ke sepanjang Jalur Puncak.
Ajat memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL Ke kawasan wisata ini Akansegera menjadi lebih baik Setelahnya pindah Hingga Rest Area Gunung Mas.
Pembangunan rest area Ke lahan seluas 7 hektare milik PT Perkebunan Nusantara ini telah dilakukan Dari tahun 2020-2021.
Rest Area Gunung Mas Memperoleh kapasitas 516 kios terdiri Di 100 kios Untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios Untuk pedagang kering seperti Dari-Dari dan camilan. Masing-masing kios Memperoleh luas 11 meter persegi baik basah maupun kering.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Dibangun Pedestarian Hingga Anjungan Pandang