loading…
Ketua Penyelenggara Pencoblosan Suara Hasyim Asyari angkat bicara usai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat (DKPP) memutuskan Sebagai memberhentikannya secara tetap. Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri
“Di kesempatan ini saya ingin menyampaikan, saya mengucapkan Alhamdulillah, dan saya mengucapkan terima kasih Di DKPP yang telah membebaskan saya Untuk tugas-tugas berat sebagai anggota Penyelenggara Pencoblosan Suara yang Melakukan Pemungutan Suara Rakyat,” ujar Hasyim Pada jumpa pers Di Kantor Penyelenggara Pencoblosan Suara, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).
Ia pun memohon maaf kepada wartawan bilamana ada hal yang tak berkenan Pada menjabat Ketua Penyelenggara Pencoblosan Suara.
“Kepada teman-teman jurnalis yang Pada ini berinteraksi, berhubungan Di saya, sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan, saya mohon maaf. Saya kira itu yang dapat saya sampaikan Di kesempatan ini. Terima kasih,” tuturnya.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat (DKPP) memutuskan Sebagai memberhentikan secara tetap Hasyim Asya’ri Untuk jabatannya sebagai Ketua Menyita Anggota Komisi Pemilihan Umum (Penyelenggara Pencoblosan Suara) RI.
Hal ini menjadi putusan DKPP Untuk sidang putusan Yang Berhubungan Di Perkara Pidana dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asya’ri Di anggota PPLN Den Haag, Belanda. Untuk putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan Untuk pengadu.
“Dua, Memutuskan Pembatasan pemberhentian tetap kepada Teradu Hasyim Asyari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung Dari putusan ini dibacakan,” ujar Ketua Majelis sidang, Heddy Lugito Di ruang Pertemuan Utama DKPP, Rabu (3/7/2024).
Ketiga, Majelis DKPP juga meminta kepada Pemimpin Negara RI Sebagai melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari Dari putusan ini dibacakan.
“Empat, memerintahakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pengawas Pencoblosan Suara) Sebagai mengawasi pelaksanaan putusan ini,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dijatuhi Pembatasan Pemberhentian Karena Itu Ketua Penyelenggara Pencoblosan Suara, Hasyim Asy’ari: Terima Kasih DKPP