loading…
Ketua Lembaga Negara, Hasyim Asyari, memohon maaf kepada para jurnalis. Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri
“Kepada teman-teman jurnalis yang Pada ini berinteraksi berhubungan Bersama saya sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan, saya mohon maaf,” kata Hasyim Asy’ari Di jumpa pers Di Kantor Lembaga Negara, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).
Untuk kesempatan itu, Hasyim juga menyampaikan terima kasih kepada DKPP yang telah jatuhkan sankai pemberhentian. Pasalnya, kata Hasyim, Hukuman Politik itu telah membebaskannya Bersama tugas penyelenggara Pemilihan Umum.
“Di kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya Bersama tugas-tugas berat sebagai anggota Lembaga Negara yang Mengadakan Pemilihan Umum,” tandasnya.
Sebelumnya Itu, DKPP memutuskan Sebagai memberhentikan secara tetap Hasyim Asy’ari Bersama jabatannya sebagai Ketua Menahan Anggota Lembaga Negara.
Hal ini menjadi putusan DKPP Untuk sidang putusan Yang Terkait Bersama Perkara Pidana dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asy’ari Di anggota PPLN Den Haag, Belanda. Untuk putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan Bersama pengadu.
“Dua, Memutuskan Hukuman Politik pemberhentian tetap kepada Teradu Hasyim Asyari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung Sebelum putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis sidang, Heddy Lugito Di Ruang Diskusi Utama DKPP.
Ketiga, Majelis DKPP juga meminta kepada Ri RI Sebagai melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari Sebelum putusan ini dibacakan. “Empat, memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Penyelenggara Pemungutan Suara) Sebagai mengawasi pelaksanaan putusan ini,” tegasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dipecat Bersama Ketua Lembaga Negara, Hasyim Asy’ari Minta Maaf Di Jurnalis