Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan, ada dua mantan pegawai KPK yang mendaftar Capim KPK. Foto/SINDOnews/ari sandita murti
Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan, kedua mantan pegawai tersebut mendaftar sebagai Capim KPK. “Seluruh anggota kami lebih Untuk (usia) 50 tahun pastinya kami minta Sebagai mendaftar. Insyaallah dua orang yang lebih Untuk 50 tahun dan mendaftar, Pak Giri dan Bang Hotman,” kata Praswad Untuk diskusi publik ‘Krisis Kepemimpinan Di KPK, Masihkah Ada Asa?’, Di Cikini, Jakarta, Minggu (14/7/2024).
Praswad juga menyebut sejatinya anggota IM57+ Institute lainnya punya niatan Sebagai mendaftarkan diri, salah satunya Novel Baswedan yang juga dikeluarkan Untuk KPK lantaran TWK. Tetapi terhalang batas minimum usia pimpinan KPK 50 tahun.
“Under 50 (tahun) itu ada 12 orang (anggota IM57+ Institite) yang Berencana mendaftar, saya, Bang Novel Baswedan, Harun Al Rasyid, Farid Andika dan lain-lain,” ujarnya.
Yang Berhubungan Bersama batas usia tersebut, Praswad mengungkapkan telah mengajukan gugatan Ke Mahkamah Konstitusi (MK) Di Mei lalu. Tetapi, hingga kini belum ada jadwal sidang kapan Berencana dilaksanakan. “Diagendakan tanggal sidangnya aja belum, apalagi mau sidang, apalagi menunggu putusan, padahal besok penutupan,” ujarnya.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dua Mantan Pegawai KPK Daftar Capim KPK