Jakarta –
Revisi Peraturan BPOM tentang Label Ketahanan Pangan Olahan menandai era Mutakhir Di industri Air Minum Di Kemasan (AMDK). Produsen AMDK kini diwajibkan mencantumkan label peringatan bahaya Bisfenol A (BPA) Di semua galon polikarbonat, jenis galon air minum bermerek yang paling banyak beredar Hingga pasar.
Keputusan pelabelan tersebut, resmi disahkan per 1 April 2024, bertujuan melindungi Komunitas Di potensi bahaya BPA Di jangka panjang.
Langkah ini disambut baik Dari ahli farmakologi Di Universitas Airlangga, Profesor Junaidi Khotib. Menurutnya, pelabelan BPA Di galon bermerek merupakan langkah signifikan Di melindungi Kesejaganan Komunitas.
“Bersama adanya regulasi ini, Komunitas bisa lebih teredukasi dan dapat memilih produk yang menjamin Kesejaganan serta mencegah potensi Gangguan yang berhubungan Bersama endokrin,” ujar dia, Di keterangan tertulis, Rabu (17/7/2024).
Junaidi menyorot bahwa BPA, senyawa kimia sintesis yang dikenal sebagai pengganggu endokrin telah lama menjadi perhatian Di dunia Kesejaganan.
“Senyawa ini dapat menyerupai hormon Di tubuh dan dapat membentuk ikatan Di reseptor hormon, yang dapat mengganggu fungsi fisiologis dan menyebabkan perubahan patofisiologis,” ujar Junaidi.
“Di Eksperimen laboratorium, paparan BPA Di hewan coba Menunjukkan gangguan perilaku seperti kemampuan motorik, Kegiatan gerak, Kesejaganan, dan daya ingat. Sambil Itu studi epidemiologi menemukan bahwa kadar BPA Di darah atau urin anak-anak berkorelasi Bersama gangguan perilaku, kecemasan, dan depresi,” imbuh Junaidi
Junaidi menjelaskan bahwa BPA digunakan Di polimer plastik, termasuk galon air minum Sebagai mempertahankan bentuk plastik dan menjaga agar tidak mudah rusak.
“Tetapi, risikonya adalah BPA dapat terlepas Hingga Di Konsumsi atau air minum, tergantung Di tingkat keasaman, suhu penyimpanan dan paparan sinar matahari,” kata Junaidi.
Hasil pemeriksaan BPOM yang dipaparkan Junaidi Menunjukkan bahwa jumlah BPA yang bermigrasi Di polimer polikarbonat Meresahkan seiring Bersama penggunaan kemasan isi ulang.
“Di data tiga kali pemeriksaan Di fasilitas produksi Di 2021-2022, kadar BPA yang bermigrasi Di air minum melebihi ambang batas aman 0,6 ppm Merasakan peningkatan berturut-turut 3,13%, 3,45%, dan 4,58%,” ungkapnya.
Eksperimen Hingga China juga Menunjukkan hubungan Di paparan BPA Bersama peningkatan risiko attention-deficit/hyperactivity disorder (ADHD) Di remaja.
“Konsentrasi BPA Di urin anak-anak Bersama ADHD secara signifikan lebih tinggi dibandingkan kelompok kontrol, terutama Di anak laki-laki,” kata Junaidi.
Peraturan Mutakhir BPOM Yang Berhubungan Bersama label Ketahanan Pangan olahan mencakup penambahan dua pasal yang mengatur kewajiban pelabelan BPA dan cara penyimpanan air minum Di kemasan. Pasal 61A Berkata bahwa “air minum Di kemasan yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat wajib mencantumkan tulisan ‘Di Kebugaran tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA Di air minum Di kemasan’ Di label.”
Menyambut Baik aturan ini, produsen galon air minum diberi waktu tenggang empat tahun Sebagai menyesuaikan diri.
Meski begitu, Junaidi berpandangan bahwa Keputusan pelabelan BPA dapat memicu kesadaran publik tentang bahaya BPA dan membantu Komunitas Sebagai bijak dan cermat Sebelumnya memutuskan mengkonsumsi galon air minum bermerek.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Era Mutakhir Industri AMDK Bersama Aturan Wajib Pelabelan BPA