Banyak peserta Penerima Pemberian Iuran (PBI) BPJS Keadaan mendadak berstatus nonaktif Supaya tak bisa digunakan Untuk berobat. Justru, sebanyak 160 pasien gagal ginjal dilaporkan terputus akses pengobatannya akibat hal tersebut.
Hal ini diketahui berdasarkan laporan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI). Awalnya, Di Rabu (4/2/2026) pukul 08.00 WIB, KPCDI Memperoleh Di 30 keluhan Didalam pasien. Tetapi Untuk waktu sehari, hingga Kamis (5/2), jumlah laporan melonjak menjadi 160 pasien.
Menurut Ketua KPCDI, Tony Samosir, Situasi ini jelas mengancam nyawa pasien gagal ginjal, Lantaran prosedur cuci darah (hemodialisis) yang terjadwal rutin dilakukan terpaksa tertunda akibat status kepesertaan PBI tidak aktif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyesalkan proses verifikasi data Di Kementerian Sosial (Kemensos) yang tidak berjalan optimal. Meski belakangan sejumlah pasien berhasil direaktivasi status PBI-nya, tidak sedikit pasien gagal ginjal PBI beralih menjadi peserta mandiri Di Di Situasi darurat.
“Sebagian berhasil reaktivasi, sebagian lagi terpaksa kembali menjadi peserta mandiri. Sambil menunggu proses verifikasi Didalam Kemensos yang butuh waktu, kami akhirnya memutuskan membantu membayar iuran BPJS mereka,” kata Tony Pada dihubungi detikcom, Kamis (5/2/2026).
KPCDI membayarkan iuran BPJS satu keluarga Didalam sejumlah pasien terdampak. Hingga Pada ini, tercatat ada 11 keluarga pasien yang iurannya dibayarkan Dari komunitas agar proses cuci darah tetap bisa berjalan.
Jumlah Pasien Gagal Ginjal yang Terdampak Diperkirakan Lebih Besar
Di sisi lain, Tony mengaku telah berkomunikasi Didalam berbagai pihak, termasuk Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan pejabat Yang Berhubungan Didalam. Tetapi, ia menilai masalah utama tetap berada Di proses verifikasi data Di Kemensos.
Ia menyesalkan Sebelumnya penonaktifan dilakukan, tidak ada mekanisme pemberitahuan atau masa tenggang kepada pasien.
“Seharusnya ada notifikasi atau tenggang waktu, misalnya 30 hari Sebelumnya dinonaktifkan. Pasien Karena Itu punya waktu Untuk mengurus administrasi. Ini pasien sudah rutin cuci darah, tiba-tiba statusnya tidak aktif,” ujarnya.
Untuk Situasi seperti ini, pasien dihadapkan Di pilihan sulit, membayar biaya cuci darah yang bisa mencapai Di Rp 1 juta per tindakan, atau mengurus administrasi Ke dinas sosial dan BPJS Di Pada kondisinya juga terbilang darurat.
Tony meyakini jumlah pasien terdampak sebenarnya jauh lebih besar Didalam yang terlapor Ke KPCDI. Ia menyebut banyak pasien yang menjadi ‘silent victim’ Lantaran tidak Memperoleh akses komunitas atau tidak tahu harus mengadu Ke mana.
“Saya yakin jumlahnya ribuan. Hanya saja banyak yang tidak bersuara. Mereka ini korban diam,” ucapnya.
KPCDI Mendorong perbaikan mekanisme verifikasi agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak membahayakan keselamatan pasien gagal ginjal yang bergantung Di terapi cuci darah rutin.
Cerita Pasien Gagal Ginjal
Di balik angka ratusan pasien terdampak, ada banyak kisah pilu yang terjadi Di lapangan. Salah satunya dialami Ajat (37), seorang pedagang es keliling asal Lebak, Banten. Di Di perjuangannya melawan gagal ginjal, ia harus menelan pil pahit lantaran akses Perawatan gratisnya Lewat BPJS Keadaan segmen Penerima Pemberian Iuran (PBI) mendadak diputus tanpa pemberitahuan.
Kejadian ini terjadi Pada Ajat Lagi menjalani Penanganan Di RSUD Dr Adjidarmo, Rangkasbitung. Mirisnya, kabar penonaktifan itu datang justru Pada proses medis sudah berjalan.
“Saya Lagi cuci darah, jarum sudah ditusuk, tiba-tiba dipanggil Lantaran BPJS tidak aktif,” keluh Ajat, Rabu (4/2/2026).
Situasi fisik yang lemas pasca-tindakan medis tak membuat birokrasi melunak. Istri Ajat harus pontang-panting menempuh perjalanan satu jam Ke Kelurahan, Kecamatan, hingga Dinas Sosial (Dinsos). Tetapi, usahanya sia-sia Lantaran mereka justru diminta pindah Ke jalur mandiri.
“Untuk ongkos Ke Fasilitas Medis saja sudah susah, apalagi harus bayar iuran setiap bulan. Saya jualan es, sekarang malah Lagi tidak dagang Lantaran musim hujan. Kami hanya ingin sehat, jangan disusahkan seperti ini,” tuturnya lirih.
Tanggapan Menkes soal PBI Nonaktif
Di sisi lain, Pembantu Ri Keadaan RI Budi Gunadi Sadikin mengaku sudah Merasakan laporan Yang Berhubungan Didalam 160 pasien gagal ginjal putus akses berobat pasca status kepesertaan PBI BPJS Keadaan non-aktif. Pihaknya juga disebut sudah Mendorong Kementerian Sosial Untuk Memberi mekanisme reaktivasi status PBI lebih cepat, khususnya Di pasien Gangguan kronis.
“Komunikasi ada, diskusi (bersama Kemensos) Lantaran kan Kemenkes RI juga sebagai stakeholder Di sini, tapi memang BPJS kan sudah menjelaskan bahwa ada perubahan Didalam peserta PBI yang ada Di Kemensos,” beber Menkes Budi Pada ditemui Di Gedung Kemenkes RI, Kamis (5/2/2026).
“Nah nanti Akansegera ada pertemuan Untuk bisa merapikan masalah ini solusinya seperti apa, dipimpin Kemensos, BPJS,” tandas dia.
Khusus Yang Berhubungan Didalam reaktivasi Di pasien Gangguan kronis, teknisnya disebut Menkes Di dibahas bersama kementerian dan lembaga Yang Berhubungan Didalam. Disebut Akansegera ada alternatif yang bisa mempermudah proses administrasi.
“Ada alternatifnya Lagi dibicarakan Di Kementerian Sosial dan BPJS, cuman saya tidak paham teknisnya seperti apa, tapi saya sudah terinformasi sudah ada komunikasi Di BPJS Didalam Kemensos,” tandas dia.
Halaman 2 Didalam 4
Simak Video “Video: Ramai PBI BPJS Mendadak Nonaktif, Ini Kata Menkes“
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Fakta-fakta 160 Pasien Gagal Ginjal Tak Bisa Berobat Imbas PBI BPJS Nonaktif











