Mantan Pembantu Presiden Tim Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong ditahan Kejaksaan Agung. Foto/Arif Julianto
“Kejaksaan Agung hendaknya jelaskan Hingga publik Peristiwa Pidana dugaan tipikor Tom Lembong. Terus terang, konstruksi hukum Peristiwa Pidana tersebut masih cukup sumir atau abstrak Hingga mata publik,” kata Habiburokhman Di keterangannya, Jumat (1/11/2024).
Legislator Partai Gerindra itu menyampaikan, jika tak ada kejelasan Di Kejagung mengenai hal tersebut, dugaan publik bahwa Peristiwa Pidana Tom Lembong merupakan politisasi hukum Berencana Lebih menguat. Apalagi, dia khawatir ada penilaian publik bahwa pemerintahan Prabowo Subianto gunakan instrumen hukum.
“Tanpa adanya penjelasan yang jelas dan detail, pengusutan Peristiwa Pidana tipikor Tom Lembong bisa menimbulkan tuduhan bahwa pemerintahan Pak Prabowo menggunakan intrumen hukum Untuk urusan politik,” ujarnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dapil Jakarta I (Jakarta Timur) ini mengingatkan, pelaksanaan tugas penegak hukum harus selaras Di citra politik hukum pemerintah. “Kita memerlukan persatuan nasional yang kuat, Di tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum,” pungkasnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menegaskan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Lagi fokus melakukan penyidikan Peristiwa Pidana dugaan Penyuapan importasi gula yang terjadi Hingga Kementerian Perdagangan Di tahun 2015-2016.
“Yang kita tangani merupakan dugaan tindak pidana Di importasi gula tahun 2015-2016. Menurut hukum Kegiatan, harus fokus Hingga situ, sesuai Di surat penyelidikan,” kata Harli Siregar.
Diketahui, Kejagung menetapkan dua Dugaan Pelaku Di Peristiwa Pidana tersebut, yaitu Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong selaku Pembantu Presiden Tim Menteri Perdagangan periode 2015-2016 dan CS selaku Direktur Pembuatan Usaha PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Yang Berhubungan Di kemungkinan apakah Kejagung Berencana memeriksa Pembantu Presiden Tim Menteri perdagangan lainnya yang menjabat Sesudah Tom Lembong, Harli mengatakan bahwa Di ini penyidik masih fokus Di penyidikan Produk Impor gula Di 2015–2016.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Habiburokhman Sebut Konstruksi Hukum Peristiwa Pidana Tom Lembong Sumir Hingga Mata Publik