Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) merespons perpanjangan Damai harga acuan pemerintah (HAP) gula Ke tingkat konsumen menjadi Rp17.500 per kilogram (Kg). Foto/Dok
Ketua Umum Aprindo, Roy N Mandey mengatakan, pengusaha hanya Berencana membeli dan menambah stok gula konsumsi, bila harga acuannya sesuai Didalam harapan pengusaha. Artinya, HAP yang ditetapkan harus Ke bawah Rp17.500 per Kg alias lebih murah.
“Kalau Ke Peritel indikatornya adalah ketika harga beli kami, HPP kami bisa Ke bawah harga acuan, harga yang diharapkan. Memang harga acuan itu masih bisa bergerak, beda Didalam harga eceran tertinggi ya,” ujar Roy Untuk sesi Market Review IDX Channel, Senin (1/7/2024).
“Tetapi secara manajemen Ke Peritel ketika kita membeli Ke bawah harga acuan atau harga yang diharapkan, tentunya kita pasti membeli dan pasti tersedia,” paparnya.
Ketersediaan gula dan Produk Internasional lain Ke pasar Peritel memang didasarkan Ke kemampuan beli pemiliknya. Roy mengaku, pengusaha tidak Bisa Jadi membeli Produk Internasional yang harganya tinggi, lalu dijual murah.
“Intinya gak Bisa Jadi lah kita beli rugi, beli Ke bawah harga Sesudah Itu jual harus Ke atas itu, bagaimana? Siapa yang mau membayar tenaga kerja dan juga biaya Untuk Peritel, korporasi, dan biaya lain-lain. Ini tentunya menjadi kalkulasi kami,” beber dia.
Roy mencatat, peritel selalu Mengkaji pasar atau konsumennya. Ke mana, harga penjualan bahan-bahan pokok diharapkan tetap stabil.
“Dan konsumen selalu berharap juga yaitu jangan sampai kosong gulanya Ke Peritel, jangan sampai kurang, mereka tentu datangnya Ke Peritel Untuk berbelanja. Sesudah Itu juga harga yang stabil. Hasrat daripada konsumen inilah yang selalu kami bawakan kepada pemerintah,” ucapnya.
Aprindo menilai perpanjangan Damai HAP gula konsumsi tidak tepat Pada ini Sebab harganya masih fluktuasi.
“Bahwa yang penting Ke sini adalah, kalau tadi dikatakan Soemitro (Ketua Umum APTRI) bahwa harga acuan itu sebenarnya Pada ini kurang mumpuni Sebab harganya berfluktuasi,” tutur Roy.
“Harganya sekarang kalau giling tentunya ya kalau hukum ekonomi mengatakan suplai cukup, demand-nya tetap, maka harganya lebih cenderung stabil. Tapi Sebagai Gantinya, suplainya kurang, demand-nya Berencana berfluktuasi,” jelasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Harga Gula Naik Karena Itu Rp17.500/Kg, Begini Respons Pengusaha Ritel