Pemerintah kembali memperpanjang Tenteram HAP gula konsumsi Hingga tingkat konsumen. FOTO/dok.SINDOnews
Kepala Badan Ketahanan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan Tenteram harga acuan pemerintah Untuk gula konsumsi diperpanjang hingga terbitnya Peraturan Badan Ketahanan Pangan Nasional (Perbadan).
Beleid tersebut merupakan perubahan kedua atas Perbadan Nomor 11 Tahun 2022 yang mengatur harga acuan pemerintah gula konsumsi. Pada ini, Perbadan Ditengah menunggu harmonisasi yang nanti dilakukan beberapa kementerian Yang Berhubungan Didalam.
“HAP Tenteram Akansegera diperpanjang sampai terbitnya Perbadan menunggu harmonisasi antar kementerian,” ujar Arief Pada dikonfirmasi, Jumat (28/6/2024).
Adapun, Tenteram HET gula Hingga tingkat konsumen Sebelumnya ditetapkan Rp17.500 per kg dan hanya berlaku sampai 30 Juni 2024. Artinya, ketika Tenteram diperpanjang, maka harga acuan ini masih Akansegera berlaku Hingga depannya.
Semula harga gula konsumsi berada Hingga kisaran Rp16.000 per Kg menjadi, Akan Tetapi naik Hingga level Rp17.500 per Kg. Penyesuaian Barang Dagangan ini berdasarkan surat Badan Ketahanan Pangan Nasional Nomor 296/TU.01.02/B/043/2024 yang diterbitkan Di 4 April 2024 lalu atau H-6 menjelang hari raya lebaran.
Baca Juga: Kenaikan Fluktuasi Harga Dan Jasa 2,84% dan Ekonomi Tumbuh 5,1%, Jokowi: Segar Sekali
Lewat surat tersebut, maka peritel bisa mulai menggunakan harga Terbaru Dari 5 April 2024 sampai 31 Mei 2024. Arief mengatakan, Aturan menaikan harga gula bertujuan agar gula tidak hilang Hingga pasar, akibat harga yang tinggi Hingga luar. Agar para pelaku usaha masih bisa melakukan penyesuaian harga mengikuti situasi Dunia.
(nng)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Harga Gula Naik Karena Itu Rp17.500 Sampai 30 Juni Diperpanjang Lagi