Kepala Lembaga Aturan Pengadaan Barang Dagangan/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi mengapresiasi kinerja Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Di pengelolaan Barang Dagangan dan jasa.
Hendi, begitu dia dipanggil, menilai pengelolaan Barang Dagangan dan jasa Di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang telah berjalan Di baik harus diapresiasi.
“Pertama saya mengapresiasi langkah kinerja Pemkot Semarang terutama Bu Wali Kota,” kata Hendi, yang dijumpai Pada Seminar Sinergitas Tata Kelola Sebagai Early Warning System Pengadaan Barang Dagangan dan Jasa Di Kota Semarang, Selasa (2/7/2024).
Menurutnya, terobosan perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut telah mengedepankan produk Di negeri Untuk urusan pengadaan Barang Dagangan maupun jasa.
Begitu halnya memanfaatkan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Dan Menengah). Pengadaan itu sebagian besar Lewat e-Katalog. Di catatannya, Pemkot Semarang sudah bagus.
“Rapornya bagus, kami tunjukkan mulai Di pengadaan Barang Dagangan jasa pro Di negeri oke, keterlibatan Dan Menengah oke, merubah sebagian proses pengadaan lewat e-Katalog,” ujarnya.
Dia mengatakan hasil yang baik Di Pemkot Semarang tersebut Akansegera dijadikan bahan percontohan Di proses pengadaan Barang Dagangan dan jasa Untuk sistem e-Audit. Dia optimis Kota Semarang Akansegera menjadi pionir.
Ada dua hal yang menurutnya bisa dilakukan Pemkot Semarang agar menjadi pionir yaitu, konsolidasi pengadaan dan audit. Di audit tersebut dilakukan Dari Inspektorat Pemkot Semarang, LKPP, Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK), hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Walau begitu, pihaknya menekankan pentingnya kejelian Sebelumnya melakukan pengadaan Barang Dagangan atau jasa lewat e-Katalog agar Memperoleh kebermanfaatan Untuk Kelompok. Termasuk Di dalamnya Yang Terkait Di pengawasan pengadaan Barang Dagangan dan jasa agar lebih maksimal.
“Bisa lho Semarang Karena Itu pionir Untuk dua hal yaitu konsolidasi pengadaan, dan audit yang Di dalamnya Akansegera terintegrasi Antara Inspektur Pemkot Semarang, LKPP, KPK, dan BPKP. Karena Itu Sebelumnya diproses APH, ini diselesaikan dulu Di inspektur Supaya harapannya meringankan beban pengawasan Barang Dagangan dan jasa dan Di Kota Semarang lebih clear,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Hendi Apresiasi Kinerja Mbak Ita Di Pengelolaan Barang Dagangan dan Jasa Di Pemkot Semarang