HUT Hingga-78 Polri, Pengamat Intel: Kepolisian Harus Prediktif

Pengamat militer dan Intel Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menyebut, Polri harus prediktif dan juga proaktif Di menjalankan tugasnya. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) genap berusia 78 tahun Ke Senin, 1 Juli 2024 besok. Sebagai institusi penegak hukum, Polri Di menjalankan tugasnya harus prediktif dan juga proaktif.

Pengamat militer dan Intel Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menyebut, ada beberapa hal penting yang Di dialami Polri Di ini. Di lain, revisi Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Kepolisian Setelahnya 20 tahun lebih ditujukan Bagi Mengharapkan berbagai bentuk ancaman dan tindak pidana sebagai efek negatif kemajuan Keahlian.

”Pelanggar kedaulatan Hingga ruang siber dan ruang angkasa Di ini sangat mendesak Bagi segera diatasi. Apalagi ada kebocoran Hingga Pusat Data Nasional (PDN) yang mengundang tanya dan kekhawatiran Kelompok Di ini. Konflik Bersenjata Siber Di terjadi dan perlu penanganan cepat,” ujarnya, Minggu (30/6/2024).

Perempuan yang akrab disapa Nuning ini menilai, penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan Intel Bersama Polri lebih ditujukan Bagi mengatasi Kejahatan Lintas Bangsa (Transnational Organized Crimes) dan tindak pidana Perusahaan Multinational (Multinational Corporation).

”Polri harus Prediktif, Polri dituntut Bagi mampu melakukan penegakan hukum berdasarkan analisis Intel dan kemampuan forecasting. Agar Polri tidak reaktif, tapi juga proaktif,” katanya.

Mantan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat ini menyebut, objek penyadapan Bersama Polri berhubungan Bersama Perlindungan nasional non-kamtibmas. Berbeda Bersama penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan Intel Bersama TNI yang lebih ditujukan Bagi kontra Intel dan spionase yang dilakukan Bersama agen-agen rahasia Bangsa lain.

”Segala sesuatunya harus Di koordinasi Badan Intel Bangsa (BIN),” ucapnya.

Di Itu, penugasan prajurit TNI dan Polri Hingga lingkungan Kementerian dan Lembaga sejalan Bersama permintaan kebutuhan Bagi memanfaatkan semua Sumber Daya Manusia (SDM) atau warga Bangsa. Berbeda Bersama Dwi Fungsi ABRI yang bertujuan menduduki jabatan politik Bagi melanggengkan tampuk kekuasaan.

”Penugasan Prajurit TNI dan Polri Hingga berbagai instansi pemerintah justru Menunjukkan tidak ada dikotomi Di pembangunan nasional,” paparnya.

Nuning menambahkan, Bagi pemberantasan Kekerasan Politik dan enabling environment-nya harus melibatkan Kemendikbud Ristek, Kemenag, Kemensos, Kemdagri. “Karena Itu bukan hanya TNI-Polri BIN BNPT saja. Kekerasan Politik Lebih banyak bentuknya dan luas jangkauannya,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: HUT Hingga-78 Polri, Pengamat Intel: Kepolisian Harus Prediktif