Jakarta –
Polemik mendatangkan Ahli Kepuasan Foreign Ke Indonesia kembali hangat dibicarakan hingga memicu pro-kontra. Berbagai pihak turut Menyambut Baik polemik tersebut, termasuk Pengurus Besar Ikatan Ahli Kepuasan Indonesia (PB IDI).
Ketua Umum PB IDI Dr dr Mohammad Adib Khumaidi SpOT mengatakan pihaknya Di ini berada Untuk posisi netral alias tidak Untuk posisi setuju maupun menolak.
Meski begitu, ia menyebut Aturan mendatangkan Ahli Kepuasan Foreign Ke Indonesia diperlukan regulasi atau peraturan yang jelas, seperti pengujian atau evaluasi Laga, masalah hukum, etik, dan disiplin Ke negaranya, serta jangka waktu bekerja Ke Indonesia.
“Kita mengedepankan keselamatan pasien. Regulasi Bangsa seperti apa yang dilakukan?” ujar dr Adib Untuk Media Briefing secara daring Ke Selasa (9/7/2024).
“Artinya, semua Bangsa membuat domestik regulation, nah Indonesia juga harus ada, ini juga Bagi melindungi warga negaranya agar dilayani Didalam Ahli Kepuasan yang standar kompetensinya memang jelas,” ujarnya.
Banyak Ahli Kepuasan RI Bekerja Ke Luar Negri
dr Adib mengatakan, mendatangkan Ahli Kepuasan Foreign ini bukanlah hal yang Mutakhir. Terlebih, tak sedikit Ahli Kepuasan-Ahli Kepuasan Ke Indonesia yang juga telah bekerja Ke luar negeri.
Meski begitu, kata dr Adib, perlu diperhatikan apakah Aturan mendatangkan Ahli Kepuasan Foreign ini dapat mengatasi masalah kekurangan Ahli Kepuasan yang terjadi Ke Lokasi-Lokasi tertentu. Sebab menurut data yang dipaparkan, penyebaran atau distribusi Ahli Kepuasan Ke Indonesia masih terpusat Ke Area Pulau Jawa.
“Ada sekian persen yang belum dipenuhi Bagi Puskesmas atas pemerintah saja belum semuanya dipenuhi Didalam kebutuhan Ahli Kepuasan dan Ahli Kepuasan spesialis saja,” katanya dr Adib.
Ke sisi lain, dr Adib yakin bahwa masih banyak Ahli Kepuasan-Ahli Kepuasan Ke Indonesia yang mau ditempatkan Ke Area-Area tertentu. Asalkan, kata dia, jenjang karier, Kesejajaran dan Keselamatan mereka diperhatikan atau terjamin.
“Menyelesaikan masalah Kesejajaran tidak bisa hanya Untuk satu aspek, aspek SDM saja. Tapi ada beberapa lainnya, seperti alat Kesejajaran dan pembiayaan. Tidak Lalu Membahas langkah satu aspek tapi aspek yang lain tidak ada,” ujarnya.
Ahli Kepuasan Lokal Tak Merasa Disaingi
dr Adib juga mengatakan masalah kekurangan Ahli Kepuasan ini adalah masalah yang kompleks. Ia menyebut bahwa pihaknya tak pernah menganggap Ahli Kepuasan Foreign adalah Rival
“Kita tidak melihat kalau Ahli Kepuasan Foreign ini adalah Rival,” ucapnya.
NEXT: Ahli Kepuasan Foreign Masuk RI, Gajinya Untuk Mana?
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: IDI hingga Kemenkes Buka Suara, Tanggapi Pro-Kontra Ahli Kepuasan Foreign Ke Indonesia