Sumbawa –
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) berencana menjadikan perairan Teluk Saleh, Pulau Sumbawa, sebagai kawasan konservasi hiu paus. Ke perairan seluas 1.459 kilometer persegi dan panjang 282 kilometer itu adalah habitat hiu paus.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Muslim, menyebut proses penentuan kawasan Konservasi Hiu Paus Berbasis Biota Ke Teluk Saleh itu didukung penuh Bersama yayasan Konservasi Indonesia sebagai NGO mitra Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB.
“Karena Itu harus ada perhatian khusus Untuk kelestarian dan Sustainability kawanan hiu paus Ke Teluk Saleh ini,” kata Muslim, dikutip Jumat (25/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muslim Mendorong penetapan titik-titik konservasi spesifik berbasis biota Ke kawasan tersebut. Dia mengatakan bahwa tidak boleh hanya mengejar manfaat ekonomi jangka pendek, tapi harus menjaga keberadaan hiu paus Untuk jangka panjang.
Muslim mengakui keberadaan hiu paus Memberi manfaat ekonomi signifikan Untuk warga Di, khususnya Ke Pulau Sumbawa.
“Secara ekonomi, ternyata keberadaan hiu paus tersebut membawa angin segar Untuk Kelompok kita, yang ada Ke Di Pulau Sumbawa Merasakan manfaat yang luar biasa,” kata dia.
Muslim menegaskan tata kelola Teluk Saleh harus mengacu Ke Peraturan Gubernur NTB Nomor 100 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Hiu Paus. Regulasi itu mengatur daya dukung dan daya tampung wisata beserta standar operasional prosedur (SOP) Untuk melakukan Kegiatan wisata.
Para pengunjung yang Renang bersama Bersama Hiu Paus Ke Teluk Saleh, Sumbawa, NTB. (dokumentasi Tur Operator, Muhaidin)
|
Peraturan Gubernur NTB tersebut disusun Untuk memastikan Sustainability biota hiu paus yang kelak berdampak Pada Sustainability kemanfaatan ekonomi Kelompok Untuk Kegiatan wisata.
“Sudah ada peraturan gubernur nomor 100 tahun 2023, Karena Itu itu juga harus menjadi pedoman kita Untuk menjaga kelestarian kawasan Teluk Saleh, terutama Untuk biota hiu paus yang ada Ke sana,” kata dia.
Dia menegaskan pengelolaan kawasan Teluk Saleh dilakukan Lewat Badan Layanan Umum Lokasi (BLUD) Bersama penyusunan seusai SOP yang berlaku. Ketika memasuki kawasan tersebut, harus memperhatikan daya dukung dan daya tampung agar kawasan tersebut tetap terjaga.
“Karena Itu BLUD Bima Dompu itu mengelola pintu masuk Untuk Area dompu, sedangkan Sumbawa dan Sumbawa Barat mengelola pintu masuk Lewat perairan Sumbawa,” ujar dia.
***
Selengkapnya klik Ke sini.
(fem/fem)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Ini Teluk Saleh, Lokasi Konservasi Hiu Paus