Nilai Mata Uang kripto Islamic Coin memperoleh pengakuan Untuk Dewan Syariah Nasional MUI dan Dewan Fatwa Kenya. FOTO/Ist
“Pemberian fatwa Untuk Majelis Ulama Indonesia dan Dewan Fatwa Kenya merupakan pencapaian penting Untuk Islamic Coin dan Jaringan HAQQ. Pemberian ini menegaskan dedikasi Islamic Coin Di kepatuhan syariah, Meningkatkan kredibilitasnya Untuk komunitas muslim Dunia,” ungkap Founder Aliansi Media Crypto Indonesia (AMCI) Isybel Harto Untuk keterangannya, Rabu (3/7/2024).
MUI sebagai otoritas Islam tertinggi Di Indonesia, memperluas fatwa yang sudah ada -yang sudah dimiliki Bersama koin syariah- Sebagai digunakan Di Indonesia, membuka pintu Hingga pasar Asia Tenggara. Pertumbuhan Muslim Di Indonesia melebihi 240 juta jiwa, menjadikannya pasar yang besar Sebagai produk keuangan yang sesuai Bersama Syariah. “Bersama Disekitar 87% Untuk 275 juta penduduknya mengidentifikasi diri mereka sebagai muslim, ada permintaan yang cukup besar Di Bangsa ini Sebagai produk keuangan yang sesuai Bersama prinsip-prinsip Islam,” tuturnya.
Isybel menilai, pengesahan ini meyakinkan Komunitas Indonesia bahwa produk keuangan Islamic Coin mematuhi prinsip-prinsip Islam, yang melarang praktik-praktik seperti bunga (riba), ketidakpastian yang berlebihan (gharar), dan perjudian (maysir). Validasi ini menurutnya sangat penting Sebagai membangun kepercayaan dan memperluas basis User Di Indonesia.
Sambil Itu, pengakuan Untuk Dewan Fatwa Kenya, yang memperluas fatwa Islamic Coin yang sudah ada Di Daerah tersebut, menandakan kesiapan perusahaan Sebagai menyediakan produk dan layanan yang sesuai Bersama prinsip-prinsip Islam. Kenya adalah pusat perdagangan, keuangan, dan Keahlian penting Di Afrika Timur. Daerah ini pun Merasakan Kemajuan yang cepat dan adopsi Keahlian yang Menimbulkan Kekhawatiran.
Kenya, yang dikenal Bersama sektor teknologinya yang berkembang dan disebut sebagai “Silicon Savannah”, adalah salah satu Bangsa Bersama Kemajuan ekonomi tercepat Di Afrika. Pengesahan fatwa Untuk Dewan Fatwa Kenya, tegas dia, memposisikan Islamic Coin Sebagai memasuki pasar yang dinamis ini, menawarkan solusi keuangan yang sesuai Bersama Syariah yang selaras Bersama nilai-nilai etika lokal.
Islamic Coin Sebelumnya Itu berpartisipasi Untuk Peristiwa ETHSafari 2023 Di Kenya, yang memungkinkan proyek ini Sebagai terlibat Bersama komunitas Rantai Blok lokal dan memamerkan produk keuangan yang sesuai Bersama Syariah. “Pengesahan fatwa terbaru menetapkan panggung Sebagai kehadiran yang lebih signifikan Di Daerah tersebut,” ujarnya.
Isybel menambahkan, Islamic Coin bertujuan Sebagai memupuk bakat lokal dan mendukung proyek-proyek yang menjanjikan Di Afrika Timur. Proyek ini juga telah menjanjikan USD40 juta Untuk bentuk hibah ekosistem dan Kemungkinan inkubasi Di Daerah tersebut Melewati HAQQ Labs, Bersama Wacana Sebagai menjadi tuan Tempattinggal Peristiwa-Peristiwa Bersaing seperti hackathon Di masa Di. Islamic Coin, tegas dia, siap berkontribusi Di Kemajuan Keahlian dan ekonomi Di kawasan ini, dan memastikan solusi keuangannya selaras Bersama nilai-nilai dan kebutuhan lokal.
Isybel menambahkan, Bersama menyelaraskan produk keuangannya Bersama prinsip-prinsip Islam, Islamic Coin siap Sebagai membuat dampak yang signifikan Di pasar Indonesia dan Afrika Timur. “Seiring Bersama penguatan kehadirannya Di Daerah-Daerah ini, proyek ini terus memimpin Untuk penggabungan Keahlian Rantai Blok Bersama keuangan Islam, menciptakan nilai Untuk Komunitas Di seluruh dunia,” tandasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Islamic Coin Peroleh Pemberian Kepatuhan Syariah Untuk MUI dan Dewan Fatwa Kenya