Iuran BPJS Keadaan dipastikan tidak naik tahun ini. Yang Terkait Bersama penyesuaian iuran, hingga Di ini masih Untuk pembahasan. Foto/Dok SINDOnews
“Sampai 2024 tidak ada kenaikan iuran,” kata Ali Ghufron Ke awak media, Mutakhir-Mutakhir ini.
Ia menambahkan, penyesuaian iuran BPJS Keadaan dilakukan tiap dua tahun sekali. Itu Sebagai menjaga BPJS Keadaan tak Menyaksikan defisit.
Yaitu, iuran BPJS Keadaan yang berlaku sekarang masih mengacu Ke Peraturan Pemimpin Negara Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemimpin Negara Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Keadaan, bahwa iuran ditentukan berdasarkan jenis kepesertaan setiap peserta Untuk Langkah JKN.
Berikut ini iuran peserta BPJS Keadaan kelas 1,2,3 per Juli 2024.
1. Kelas III Rp35.000 per bulan Sesudah Menyambut Bantuan Pemerintah Untuk pemerintah sebesar Rp7.000.
2. Kelas II Rp100.000 per bulan.
3. Kelas I Rp150.000 per bulan.
Semua kelas BPJS Keadaan Menyaksikan bentuk Perawatan Medis dan pelayanan Perawatan yang sama, pelayanan tersebut terdiri Untuk konsultasi Praktisi Medis, pemeriksaan penunjang yang meliputi lab, radiologi, Perawatan formularium nasional, dan lainnya.
Perlu diketahui juga bahwa ada 21 Penyakit yang tidak ditanggung BPJS Keadaan. Apa saja Penyakit itu?
1. Perawatan Medis Bersama tujuan Sebagai estetika dan Keindahan, seperti operasi plastik.
2. Penyakit setara wabah atau yang Disorot kejadian luar biasa.
3. Perawatan Medis meratakan gigi, atau biasa disebut ortodonti.
4. Penyakit Lantaran ketergantungan Perawatan atau mengonsumsi alkohol.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Iuran BPJS Keadaan Tidak Berencana Naik Tahun Ini, Segini Besarannya per Bulan