Karina Ranau Bersyukur, Peristiwa Pidana Dugaan Tindak Kekerasan yang Dialaminya Naik Penyidikan

loading…

Karina Ranau. Foto: Ravie wardani

JAKARTA – Peristiwa Pidana dugaan Tindak Kekerasan yang menimpa istri mendiang Epy Kusnandar, Karina Ranau , memasuki Putaran Terbaru. Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pancoran resmi menaikkan status Perkara Pidana tersebut Di tahap penyelidikan Hingga tahap penyidikan Setelahnya melakukan gelar Perkara Pidana Di Rabu, 29 Juli 2026.

Kuasa hukum Karina Ranau, Hendro Widodo, mengungkapkan rasa syukur atas perkembangan Peristiwa Pidana ini. Menurutnya, hasil gelar Perkara Pidana telah sesuai Bersama ekspektasi pihak pelapor Lantaran unsur pidana Di laporan tersebut dinilai telah terpenuhi.

“Ya alhamdulillah hasil gelar perkaranya sesuai Bersama ekspektasi kita. Perkara Pidana dilanjutkan, posisinya sekarang sudah Di tahap penyidikan. Sudah naik sidik, berarti Polsek Pancoran kami minta juga segera mengirimkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) kepada Kejaksaan,” ujar Hendro Widodo Hingga Polsek Pancoran, Jakarta Selatan Di Rabu (29 Juli 2026).

Baca Juga : Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi Hingga Warung Sendiri

Sampai Sekarang, pihak kepolisian telah memeriksa empat orang saksi. Hingga Di Itu, bukti-bukti kuat seperti rekaman CCTV Hingga lokasi kejadian dan hasil visum Di Fasilitas Medis juga telah diserahkan kepada penyidik Bagi memperkuat laporan Karina.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Karina Ranau Bersyukur, Peristiwa Pidana Dugaan Tindak Kekerasan yang Dialaminya Naik Penyidikan