Jakarta –
Belakangan ini heboh soal ibu hamil naik pesawat. Tak sedikit Komunitas yang penasaran sebenarnya boleh nggak sih ibu hamil naik pesawat. Hal ini Sebab tak sedikit yang mengaitkan ibu hamil naik pesawat Bersama risiko keguguran.
Lantas, bagaimana faktanya?
Spesialis obstetri dan ginekologi Bersama Mayapada Hospital Jakarta Selatan, dr Andika Widyatama, SpOG, menjelaskan Ke dasarnya ibu hamil diperbolehkan naik pesawat, khususnya ibu hamil Bersama usia kandungan 14 hingga 28 minggu.
Sambil Itu Untuk ibu yang Mutakhir hamil atau memasuki trimester 1, tidak disarankan Untuk naik pesawat. Hal ini dikarenakan Ke usia awal kandungan, biasanya ibu hamil masih sering Merasakan mual muntah yang bisa menimbulkan gangguan lainnya jika dipaksakan.
Di Itu, risiko keguguran lebih tinggi Ke usia awal kehamilan.
“Atau Sebagai Gantinya kalau Ke trimester Di-3, Ke 28 minggu Di atas ya, atau mendekati hari pertama lahir dia, itu tentu risiko kontraksi atau persaingan prematur lebih besar. Karena Itu itu yang kita hindarkan, sebaiknya idealnya Ke Di 14-28 minggu, atau termasuk Di-2,” ucapnya kepada detikcom, Sabtu (15/9/2024).
Selain Bersama usia kehamilan, dr Andhika juga mengatakan perlu memastikan Situasi Bersama ibu hamil tersebut, Agar penting Untuk kontrol Di Ahli Kebugaran Sebelumnya naik pesawat.
“Pastikan Situasi ibunya sama kehamilannya Situasi sehat-sehat saja, tidak ada komplikasi gitu,” lanjutnya lagi.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Ke Usia Kandungan Berapa Bulan Ibu Hamil Diperbolehkan Naik Pesawat?