Kejagung Menahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Di Fraksi Nasdem Ujang Iskandar (dua Di kiri) Di Bandara Soekerno Hatta (Soetta) sore ini. Foto/SINDOnews
Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar Di dikonfirmasi.
Penangkapan tersebut Yang Terkait Didalam Didalam Peristiwa Pidana dugaan penyimpangan dana penyertaan modal Di Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar).
“Diamankan Dari Skuat Tabur Di Terminal 3 Soetta pukul 15.45 WIB,” kata Harli, Sabtu (26/7/2024).
Harli menjelaskan, penangkapan tersebut Setelahnya yang bersangkutan mendarat pascaberkunjung Hingga salah satu Negeri Di Asosiasinegara-Negaraasiatenggara. “(Ditangkap) Setelahnya kembali Di Vietnam,” ujarnya.
Harli belum menjelaskan lebih detail perihal penangkapan tersebut. “Nanti kita rilis ya,” ucapnya.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejagung Tangkap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Di Nasdem Ujang Iskandar Di Soetta