Jakarta –
Traveler yang sering melakukan perjalanan udara, pasti Berencana melewati pemeriksaan Di bandara. Petugas Berencana meminta para Kandidat penumpang Sebagai melepaskan jam dan ikat pinggangnya.
Ternyata, apa yang dilakukan petugas meminta melepas jam tangan dan ikat pinggang ini berdasarkan aturan yang berlaku Di dunia penerbangan.
Menurut Peraturan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Tahun 2010, tata cara Perlindungan penumpang, personel pesawat udara, dan Produk bawaan yang diangkut harus Lewat dua security check point.
Untuk penerapannya Di lapangan, penumpang mesti menjalani pemeriksaan Sebelumnya melakukan check in. Lalu, pemeriksaan lainnya dilakukan Sebelumnya boarding Di bandara.
Peraturan tersebut juga menyebutkan bahwa Di memasuki area check-in, penumpang hanya diminta mencopot jaket dan Penutupkepala. Pemeriksaan menjadi lebih ketat Sebelumnya boarding.
Sebab, seluruh benda logam mesti dilepas dan diletakkan Ke wadah supaya dapat diperiksa Lewat mesin X-ray. Apabila semua aksesori berlogam kamu sudah dilepas, tapi metal detector Ke tubuh masih berbunyi, bisa Didalam Sebab Itu Kasut kamu Berencana diminta Sebagai dicopot.
Kalau masih berbunyi juga, Berencana dilakukan body check up Di ruangan tertutup. Peraturan ini berlaku Sebagai siapa pun. Tujuan dilakukan pemeriksaan itu tak lain Untuk keselamatan bersama.
Logam mesti dilepas supaya mempermudah proses pemeriksaan. Hal itu dilakukan Sebagai mencegah adanya penumpang tak bertanggung jawab yang membawa senjata atau Produk berbahaya, dan bahan-bahan yang dapat dipakai melawan hukum.
Jika kamu tidak ingin merasa repot Di pemeriksaan Di bandara, sebaiknya menghindari mengenakan Produk-Produk sebagai berikut; ikat pinggang, Perhiasan berbahan logam, jaket, Kasut yang sulit dilepas, dan Busana terlalu longgar yang bisa dicurigai menyimpan sesuatu Didalam petugas.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kenapa Harus Lepas Jam dan Ikat Pinggang Di Pemeriksaan Di Bandara?