Pemerintah memastikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah Serentak Serentak 2024 Berencana berlangsung sesuai jadwal meski DKPP memberhentikan Hasyim Asyari Di jabatan Ketua Lembaga Negara. Foto/SINDOnews
“Pemerintah memastikan Pemilihan Kepala Daerah Serentak serentak tetap berlangsung sesuai jadwal, Sebab terdapat mekanisme pemberhentian antar waktu Untuk mengisi kekosongan anggota Lembaga Negara,” ujar Koordinator Staf Khusus Pemimpin Negara Ari Dwipayana Di keterangannya, Rabu (3/7/2024).
Pemerintah, kata Ari, juga menghormati putusan DKPP Yang Berhubungan Di pencopotan jabatan Hasyim Asy’ari sebagai Ketua Lembaga Negara.
“Pemerintah menghormati putusan DKPP sebagai lembaga yang berwenang menangani Kartu Kuning kode etik Di Penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat,” kata Ari.
Ari menambahkan bahwa Istana Berencana menindaklanjuti keputusan DKPP tersebut Di menerbitkan Keputusan Pemimpin Negara (Keppres).
“Mengenai Hukuman Politik pemberhentian tetap Untuk Ketua Lembaga Negara Hasyim Asy’ari Dari DKPP Berencana ditindaklanjuti Di penerbitan Keputusan Pemimpin Negara,” tandas Ari.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat (DKPP) memutuskan memberhentikan secara tetap Hasyim Asy’ari Di jabatannya sebagai Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum (Lembaga Negara).
Hal ini menjadi putusan DKPP Di sidang putusan Yang Berhubungan Di Peristiwa Pidana dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asy’ari Pada anggota PPLN Den Haag, Belanda. Di putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan Di Pengadu.
“Dua, Memutuskan Hukuman Politik pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung Sebelum putusan ini dibacakan,” ujar Ketua Majelis Sidang Heddy Lugito Hingga Ruang Pertemuan Utama DKPP, Rabu (3/7/2024).
Ketiga, Majelis DKPP juga meminta kepada Pemimpin Negara RI Untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari Sebelum putusan ini dibacakan. “Empat, memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum Untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ketua Lembaga Negara Hasyim Asy’ari Dipecat, Istana Pastikan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Serentak Tetap Sesuai Jadwal