Tingginya minat implan payudara Di Korea Utara membuat pemerintah bertindak tegas. Kepala Negara Korea Utara, Kim Jong Un, memerintahkan Sebagai menindak keras Di orang yang melakukan operasi pembesaran payudara.
Mereka yang melakukan operasi payudara Berencana Berjuang Bersama hukuman berat Di kamp kerja paksa kediktatoran. Para petugas Kesejajaran juga dikerahkan Sebagai pemeriksaan fisik para perempuan yang dicurigai prosedur tersebut.
“Perempuan atau Praktisi Medis swasta yang tertangkap dapat Berjuang Bersama hukuman pidana, termasuk dikirim Hingga kamp kerja paksa, atas tuduhan anti-sosialisme,” beber Di seorang sumber Di Provinsi Hwanghae Utara, Korea Utara, dikutip Di NYPost.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Korea Utara mengklaim permintaan Berencana operasi payudara, operasi kelopak mata, dan tato alis belakangan ini Menimbulkan Kekhawatiran. Permintaan itu datang Di perempuan berusia 20-an dan 30-an yang diklaim telah terjerumus Hingga Di ideologi ‘borjuis’ atau Cara Hidup menengah Hingga atas yang modern.
Di pertengahan September 2025, seorang Praktisi Medis diadili Di Di umum bersama dua orang berusia 20-an tahun yang menjalani prosedur tersebut. Mereka berdiri Bersama kepala tertunduk Pada berjam-jam Di dikecam Dari jaksa.
“Perempuan yang hidup Di sistem sosialis telah dirusak Dari adat istiadat ‘borjuis’ dan telah melakukan tindakan kapitalis yang busuk,” kata seorang jaksa yang tidak disebutkan namanya.
Jaksa mengungkapkan Di persidangan bahwa kedua perempuan yang bertindak sebagai pasien tersebut sebenarnya telah menjalani pemeriksaan fisik Dari pejabat pemerintahan. Produk selundupan ilegal yang dipamerkan Di persidangan termasuk silikon selundupan, peralatan medis, dan sejumlah uang yang disita Dari Biro Perlindungan Provinsi Hwanghae Utara.
Halaman 2 Di 2
Simak Video “Singgung soal Penurunan Angka Kelahiran Di Korut, Kim Jong Un Nangis“
(sao/kna)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kim Jong Un Disebut Bakal Hukum Berat Wanita yang Lakukan Oplas Payudara