Ciamis –
Gadis-gadis yang hidup Ke Kampung Adat Kuta Ciamis sudah terbiasa hidup Bersama larangan-larangan. Itu Sebab kampung mereka masih menjunjung tinggi adat.
Kampung Adat Kuta Ke desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, dikenal sebagai kampung seribu pantangan. Hampir semua aspek kehidupan berkaitan Bersama larangan yang harus dipatuhi Dari Komunitas yang tinggal Ke sana.
Jika larangan itu dilanggar, maka Komunitas yang melanggar konon Berencana Merasakan malapetaka. Larangan itu pun sudah menurun Di generasi Hingga generasi.
Larangan tersebut sudah menjadi warisan turun temurun Dari zaman dulu kala. Untuk warga Kampung Adat Kuta, larangan atau pantangan itu bukan merupakan hal yang menyusahkan, melainkan sudah menjadi pedoman Untuk menjalani hidup yang lebih baik.
Hal itu diceritakan gadis asal Kampung Kuta bernama Anggia Gustia (23). Menurut Anggia, hidup Ke Kampung Adat Kuta tidak sesulit yang dibayangkan.
Anggia tetap hidup sebagaimana gadis perempuan lainnya. Dia Justru bisa menempuh jenjang Belajar hingga lulus perguruan tinggi.
Akan Tetapi memang ada beberapa pantangan atau larangan yang harus tetap dipatuhi Dari Anggia. Berkat itu, secara tidak langsung Anggia dapat terjaga Di perbuatan-perbuatan negatif.
“Kalau menurut saya, larangan-larangan itu kan sudah ada Dari dulu, sudah Karena Itu kebiasaan Dari kecil Untuk menjalaninya Karena Itu tidak masalah. Waktu kecil kan hidup Ke lingkungan itu-itu saja,” ungkap Anggia yang merupakan sarjana lulusan Fakultas Ekonomi Prodi Manajemen Universitas Galuh Di ditemui Ke Dinas Wisata Internasional Ciamis, Selasa (12/11/2024).
Anggia bercerita, Ke umumnya, pantangan atau larangan yang ada Ke Kampung Adat Kuta wajib dijalani Dari semua warganya. Akan Tetapi, ada beberapa pantangan yang dikhususkan Untuk anak perempuan.
Seperti contohnya larangan anak perempuan tidak boleh mandi sareupna (Di menjelang magrib sampai Sebelumnya isya). Kalau pun diharuskan mandi, anak perempuan bisa melaksanakannya Setelahnya isya atau Di pukul 19.00 WIB.
“Anak perempuan tidak boleh mandi pas sareupna atau pas magrib. Untuk alasannya tidak tahu, tapi yang jelas kata orang tua tidak boleh dan tidak boleh Keluhan Masyarakat,” ungkap dia.
Anak Perempuan Dilarang Keluar Malam
Di Itu, anak perempuan juga tidak boleh keluar malam sendirian. Kalau pun harus keluar, harus diantar Dari anggota keluarga.
Untuk hal ini dapat dipahami, mengingat Ke Kampung Adat Kuta yang berada Ke pelosok Ciamis dan dikelilingi hutan, Supaya apabila keluar malam berbahaya apabila ada satwa liar atau hal lainnya.
“Paling itu saja Untuk anak perempuan. Selebihnya pantangan lainnya sama sesuai yang berlaku Bersama warga lainnya,” ucapnya.
Anggia mengaku, ia merasa apa yang dijalaninya memang berbeda Di anak-anak lain sewaktu mulai masuk sekolah dasar (SD) dan jenjang lebih tinggi. Ia melihat anak-anak yang lain seperti bebas tidak terikat aturan.
“Melihat anak-anak lain seperti bebas. Tapi saya tidak terpengaruh dan tahu batasan juga tidak iri sama yang lain. Saya juga tidak merasa terikat Bersama larangan yang ada,” tegasnya.
Yang Terkait Bersama Belajar dan kemajuan zaman seperti adanya Keahlian, Ke Kampung Adat Kuta juga turut mengikutinya. Justru Anggia sendiri bisa menempuh jenjang perguruan tinggi hingga lulus.
Keahlian yang dilarang Ke Kampung Adat Kuta hanya penggunaan semen atau tembok Untuk membangun Tempattinggal. Ke Kampung Kuta, Tempattinggal tidak boleh pakai tembok tapi harus pakai bahan bambu, kayu dan ijuk Bersama bentuk tidak permanen atau panggung.
“Saya kuliah Ke Unigal Ciamis, cita-cita saya Hingga Di ingin memajukan Kampung Adat Kuta menjadi desa wisata yang dikenal baik Ke lokal maupun luar Lokasi. Tapi tentunya Bersama mempertahankan kearifan lokal yang ada. Supaya dapat Memperbaiki ekonomi Komunitas kampung Kuta,” pungkas Anggia.
——
Artikel ini telah naik Ke detikJabar.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kisah Gadis Kampung Adat Ke Ciamis yang Hidup Penuh Bersama Larangan