Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) menyita sejumlah unit Kendaraan Pribadi Bersama Tempattinggal Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno. Kendaraan Pribadi yang disita ini berasal Bersama berbagai merek, mulai Bersama pabrikan Jepang hingga Eropa.
Penyitaan ini Untuk penggeledahan Yang Berhubungan Bersama Peristiwa Pidana dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
“Penyidik melakukan penyitaan Di 11 Kendaraan Pribadi Bersama beragam jenis,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, Untuk keterangan resminya, Kamis (6/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggeledahan dilakukan Di Tempattinggal Japto yang berlokasi Di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tetapi, KPK belum menjelaskan Lebih Jelas keterkaitan Japto Untuk Peristiwa Pidana yang menyeret Rita.
Selain Kendaraan Pribadi, KPK juga menyita uang tunai senilai Rp56 miliar, sejumlah dokumen, serta Produk Internasional bukti elektronik yang diduga berkaitan Bersama Peristiwa Pidana Rita Widyasari.
“Semua yang disita tersebut diduga Yang Berhubungan Bersama Bersama Peristiwa Pidana tersebut Di atas dan Berencana ditelaah Lebih Jelas,” ujar Tessa.
Berikut Kendaraan Pribadi ketua Pemuda Pancasila yang disita KPK:
– Jeep Gladiator Rubicon
– Land Rover Defender
– Toyota Land Cruiser
– Mobil Mercedes-Benz
– Toyota Hilux
– Mitsubishi Coldis
– Suzuki (tak disebut modelnya).
Di Pada Yang Sama, pihak Pemuda Pancasila menegaskan bahwa Japto menghormati proses hukum yang Lagi berjalan. Organisasi ini juga menginstruksikan seluruh kader Untuk tidak bereaksi berlebihan Yang Berhubungan Bersama Peristiwa Pidana ini.
Peristiwa Pidana Rita Widyasari bermula Bersama penetapannya sebagai Dugaan Pelaku suap dan gratifikasi Di 2017. Di 2018, ia divonis 10 tahun penjara Dari Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta Pusat dan diwajibkan membayar denda Rp600 juta serta pencabutan hak politik Di lima tahun.
Rita terbukti Merasakan gratifikasi Rp110 miliar Yang Berhubungan Bersama perizinan proyek Di Kutai Kartanegara.
Samping Itu, Di Juli 2024, KPK Menginformasikan bahwa Rita juga Merasakan gratifikasi Untuk bentuk uang pecahan Matauang Asing Amerika Serikat Bersama pengusaha tambang. Ia Merasakan USD 5 per metrik ton Bersama perusahaan batu bara.
KPK masih terus mendalami aliran dana Untuk Peristiwa Pidana ini, termasuk potensi keterlibatan pihak lain.
[Gambas:Video CNN]
(can/mik)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Koleksi Kendaraan Pribadi Mewah Ketum Pemuda Pancasila Japto yang Disita KPK