Pratiwi Noviyanthi (Novi) memutuskan Untuk menyalurkan uang donasi sebesar Rp1,3 miliar yang awalnya Untuk Perawatan mata Agus Salim Hingga korban bencana alam. Foto/YouTube Intens Investigasi
Langkah besar ini diambil Novi bersama beberapa pihak, seperti Gerry Julian selaku Ketua Yayasan Kepedulian Kemanusiaan dan Denny Sumargo. Akan Tetapi, Farhat Abbas selaku kuasa hukum Agus Salim menilai tindakan tersebut sebagai pelarian Bersama tanggung jawab dan manipulasi publik.
“Kita Wacana Berencana bawa Hingga sana (Serahkan donasi Hingga Lewatobi). Betul,” kata Gerry dikutip Bersama kanal YouTube Denny Sumargo, Minggu (5/1/2025).
Hingga sisi lain, Farhat menganggap keputusan ini tidak sah dan melanggar hak kliennya. Menurutnya, dana tersebut adalah milik Agus Salim sepenuhnya, bukan hak Novi atau pihak yayasan.
Foto/YouTube Intens Investigasi
“Saya juga bingung, ini Peristiwa Pidana Hukum ujungnya nggak ada. Berita damai sampai kita bertemu Pembantu Ri, Dari Sebab Itu saya anggap nggak ada upaya menghormati atau menghargai Pak Pembantu Ri Sosial. Seenaknya sendiri mereka dan Ke hal ini saya mendukung Pak Pembantu Ri Sosial dan saya mengatakan bahwa saya mendukung pemerintah,” jelas Farhat dikutip Bersama kanal YouTube Intens Investigasi.
“Saya nggak ngerti kenapa ini bisa terjadi. Awalnya Peristiwa Pidana ini adalah murni hanya sumbangan sukarela, bukan donasi. Kalau yang namanya donasi itu adalah harus ada resmi. Tapi ini charity, sifatnya kemanusiaan, sedekah,” lanjutnya.
Lebih Jelas Farhat mengecam keputusan ini sebagai upaya Untuk mengalihkan perhatian publik Bersama inti permasalahan. Ia juga menuding Novi telah bertindak sewenang-wenang tanpa Merencanakan dampaknya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Komunitas NTT Tidak Mau Merasakan