KPK Akansegera memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita. Hal ini pascageledah sejumlah lokasi. Foto/SINDOnews/Gedung KPK
Tempat yang digeledah Di antaranya kantor dan Rumah dinas (rumdin) Wali Kota Semarang. Tetapi Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto Mengungkapkan, belum membeberkan kapan pemanggilan Mbak Ita.
Menurutnya, pihaknya Di ini masih fokus melakukan penggeledahan Di sejumlah tempat yang berada Di kawasan Kota Semarang.
“Sampai Didalam Di ini satgas penyidik masih Berorientasi melakukan kegiatan Di Semarang sebagaimana teman-teman ketahui Di beberapa tempat,” kata Tessa Di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
“Karena Itu apabila ditanya apakah Akansegera dimintai keterangan yang bersangkutan, tentunya Akansegera dimintai keterangan,” sambungnya.
Sejalan Didalam itu, KPK mencegah empat orang Di luar negeri Yang Terkait Didalam Peristiwa Pidana dugaan Penyuapan Di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Di. Upaya Mencegah dilakukan Pada enam bulan Di Di.
“12 Juli 2024, KPK telah Menerbitkan surat keputusan Nomor 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian Di luar negeri Untuk dan atas nama 4 orang yaitu 2 orang Didalam penyelenggara Negeri, 2 orang lainnya Didalam pihak swasta,” kata Tessa Mahardhika, Rabu (17/7/2024).
Tessa belum merinci Yang Terkait Didalam identitas siapa saja yang dicekal. Ia hanya menjelaskan, larangan bepergian Di luar negeri ini Yang Terkait Didalam penyidikan yang Lagi dilakukan Didalam KPK yaitu dugaan tindak pidana Penyuapan atas pengadaan Barang Dagangan dan jasa Di lingkungan pemerintah kota semarang tahun 2023-2024.
“Di Di Itu, dugaan pemerasan Di pegawai negeri atas insentif pemungutan Pph dan retribusi Lokasi Kota Semarang. Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024,” jelasnya.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Akansegera Panggil Mbak Ita Pascageledah Kantor dan Rumdin Wali Kota Semarang