Tanah dan bangunan milik mantan Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB yang berada Hingga Palembang, Sumatera Selatan Berencana dilelang KPK. FOTO/IST
“Lelang Produk Internasional rampasan Negeri berupa satu bidang tanah seluas 161 m2 dan bangunan Hingga atasnya, yang berlokasi Hingga Palembang. Produk Internasional rampasan tersebut atas nama Terdakwa Aries HB,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Untuk keterangannya, Jumat (5/7/2024).
Tessa menjelaskan, lelang Berencana dilakukan Melewati open bidding Didalam perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negeri dan Lelang (KPKNL) Palembang. “Didalam batas penawaran sampai Didalam 18 Juli 2024,” katanya.
Sebagai informasi, Untuk Peristiwa Pidana ini Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Palembang memvonis 5 tahun penjara Pada Aries HB Sesudah terbukti Memperoleh suap Rp 3 miliar Yang Berhubungan Didalam proyek Hingga Dinas PUPR Muara Enim.
Hal itu tertuang Untuk putusan PN Palembang yang dilansir Untuk laman resmi Mahkamah Agung (MA). Peristiwa Pidana ini berawal Sesudah APBD Muara Enim Sebagai tahun Dana 2019 disetujui Ke pengujung 2018. Ternyata ketok Pukulan DPRD itu tidak gratis.
Sejumlah proyek jalan Hingga Muara Enim dipotong Sebagai Menyediakan feedback kepada Aries. Total uang yang diterima Aries Untuk proyek itu mencapai Rp3,031 miliar. Pergerakan Aries terendus KPK Supaya ia diproses secara hukum hingga Lembaga Proses Hukum.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Lelang Rumah Milik Mantan Ketua DPRD Muara Enim, Begini Penampakannya