Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, Bantuan Pemerintah Ri yang diduga dikorupsi sebanyak enam juta paket. Foto/SINDOnews
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, Bantuan Pemerintah Ri yang diduga dikorupsi sebanyak enam juta paket. “Tahap tiga, lima, dan enam. Per tahap itu kurang lebih Disekitar dua juta paket. Bersama Sebab Itu kalau tiga tahap itu, dikalikan dua juta, Disekitar enam juta paket (Bantuan Pemerintah),” kata Tessa, Kamis (4/7/2024).
Sebelumnya, KPK Meramalkan kerugian Bangsa akibat Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan Pemberian Bantuan Pemerintah Ri Sebagai penanganan Covid-19 mencapai Rp250 miliar. Jumlah kerugian ratusan miliar itu Untuk tiga tahap pembagian yang ditujukan Sebagai warga Jabodetabek.
“Potensi kerugian Bangsa banpres sebesar kurang lebih Rp250 miliar Sebagai tahap 3, 5, dan tahap 6,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin, 1 Juli 2024.
Adapun modus dugaan Kejahatan Keuangan ini berupa Memangkas Standar Bersama sejumlah bahan pokok yang dibagikan. Isi Bersama Pemberian tersebut berupa beras, Energi goreng, biskuit, dan beberapa bahan pokok lainnya.
Sebagai informasi, KPK Ditengah mengusut Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan pengadaan Bantuan Pemerintah Ri. Dugaan Bantuan Pemerintah yang dikorupsi ini terjadi Ke 2020 Pada penanganan Wabah Internasional Covid-19. “Ini merupakan Pembaruan Peristiwa Pidana distribusi Bantuan Pemerintah yang Terbaru diputus Bersama Lembaga Proses Hukum Tipikor. Ini Untuk rangka pengadaan Pemberian sosial Ri Yang Terkait Bersama penanganan Covid-19 Ke Daerah Jabodetabek Ke Kemensos tahun 2020,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa, 25 Juni 2024.
Tessa menjelaskan Peristiwa Pidana ini bersamaan Bersama diusutnya Peristiwa Pidana Kejahatan Keuangan pengadaan Bantuan Pemerintah Sebagai keluarga penerima harapan (PKH). Supaya, kata dia, Peristiwa Pidana ini tidak diusut berdasarkan fakta yang terungkap Untuk persidangan itu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Sebut Bantuan Pemerintah Ri yang Dikorupsi Sebanyak 6 Juta Paket