KPK Segel Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Yang Terkait Bersama OTT Bupati Ade Kuswara

loading…

KPK menyegel Rumah milik Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman. Foto/SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) melakukan penyegelan Pada Rumah milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman. Penyegelan itu diduga berkaitan Bersama Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Pantauan Ke Lokasi, Rumah dinas Kajari Bekasi yang berlokasi Ke Jalan Ganesha Boulevard, Cluster Pasadena, Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, kini telah terpasang stiker merah putih khas KPK. Bangunan dua lantai berwarna putih itu kini Untuk Kepuasan kosong dan Ke bawah pengawasan penyidik.

“Benar, Regu melakukan penyegelan Rumah tersebut,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).

Baca juga: KPK Sebut Ayah Bupati Ade Kuswara Turut Ditangkap Untuk OTT Bekasi

Kendati demikian, hingga Di ini belum diketahui keterkaitan Kajari Bekasi Untuk OTT tersebut.

Diberitakan Sebelumnya Itu, KPK Menahan 10 orang Untuk OTT Ke Area Kabupaten Bekasi Ke Kamis, 18 Desember 2025. Ternyata, KPK hanya mengangkut tujuh Ke antaranya Hingga Gedung Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan, Budi Prasetyo menjelaskan penyidik KPK langsung melakukan pemeriksaan awal Pada 10 orang yang tertangkap tangan. Tetapi, penyidik menilai hanya tujuh orang yang keterangannya diperlukan Bersama Detail.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Segel Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Yang Terkait Bersama OTT Bupati Ade Kuswara