Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) Menahan satu orang yang diduga Dugaan Pelaku Perkara Hukum Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan Di Maluku Utara (Malut). Foto/Nur Khabibi/SINDOnews
Informasi yang diterima, terduga Dugaan Pelaku Bersama jenis kelamin laki-laki itu tiba Di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekira pukul 20.38 WIB Di Selasa (16/7/2024).
Tiba Bersama menggunakan Pengganti dan Tutup putih serta menenteng Saku hitam, terduga pelaku tersebut langsung digiring Di lantai dua kantor lembaga antirasuah. Diketahui, lantai dua merupakan tempat pemeriksaan penyidikan Perkara Hukum Hukum rasuah.
Sambil Itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto enggan membeberkan identitas Untuk Dugaan Pelaku tersebut. Menurutnya, ia Berencana Menyediakan penjelasan secara detail besok Di Rabu (17/7/2024).
“Saya belum bisa memberi tanggapan Sebab masih berproses. Kita tunggu besok Sebagai pernyataan lengkap Yang Terkait Bersama kegiatan dimaksud,” kata Tessa Di dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/7/2024).
Sebelumnya Itu, KPK menetapkan Dugaan Pelaku Mutakhir salam Perkara Hukum Hukum dugaan Perkara Hukum Hukum suap pengadaan Produk Internasional dan jasa Di lingkungan Provinsi Maluku Utara yang menjerat gubernur nonaktifnya, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Kepala Dibagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri Mengungkapkan penetapan Dugaan Pelaku Mutakhir ini berdasarkan hasil proses penyidikan dan diperoleh informasi dan data Sebagai menjadi alat bukti adanya pihak pemberi suap AGK lainnya.
“Pihak dimaksud adalah salah satu pejabat Di lingkungan Pemprov Maluku Utara dan satu pihak swasta,” kata Ali Lewat keterangan tertulisnya, Senin (6/5/2024).
Akan Tetapi, Ali belum menyebutkan secara detail identitas Untuk Dugaan Pelaku Mutakhir tersebut. Sebagaimana aturan main Di KPK, identitas Dugaan Pelaku Berencana diumumkan Di publik berbarengan Bersama proses penahanan.
“Kecukupan alat bukti menjadi point penting KPK Sebagai berikutnya menyampaikan Di Komunitas mengenai identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku termasuk paparan dugaan perbuatan dan sangkaan pasalnya,” paparnya.
Lalu, KPK Memperkenalkan dan menahan Kepala Dinas Pembelajaran dan Kebudayaan Maluku Utara, Imran Jakub sebagai Dugaan Pelaku suap kepada Gubernur Maluku Utara Periode 2019-2024 Abdul Gani Kasuba, Yang Terkait Bersama Perkara Hukum Hukum pengisian jabatan Alat Area Di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Di Kamis (4/7/2024).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Tangkap Terduga Dugaan Pelaku Mutakhir Perkara Hukum Hukum Penyalahgunaan Jabatan Gubernur Maluku Utara