Polisi India telah membuka penyelidikan dugaan Membunuh Orang Lain (manslaughter probe) atas kematian setidaknya 14 anak yang Yang Terkait Di Di sirup Terapi batuk beracun. Insiden ini kembali mencoreng reputasi industri Resep-Obatan India menyusul serangkaian tragedi serupa Untuk beberapa tahun terakhir.
Sebagian besar korban berusia Ke bawah lima tahun dan meninggal Lantaran gagal ginjal Untuk sebulan terakhir Setelahnya mengonsumsi sirup Terapi batuk bermerek Coldrif Syrup. Sirup tersebut, menurut laporan kepolisian, mengandung toksin Diethylene Glycol (DEG) Untuk jumlah hampir 500 kali batas yang diizinkan.
Tingkat Kontaminasi 500 Kali Batas Aman
Menurut laporan polisi yang diajukan Ke Bangsa Pada Madhya Pradesh, semua anak yang meninggal awalnya Merasakan Tanda flu biasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sebagian besar Di mereka diberi sirup Coldrif, Setelahnya itu mereka menderita retensi urine dan gangguan ginjal akut,” bunyi laporan tersebut dikutip Di Reuters, Selasa (7/10/2025).
Diethylene Glycol, zat kimia yang umumnya digunakan Untuk produk anti-freeze hingga Makeup, diketahui dapat menyebabkan muntah, sakit perut, hingga Kerusakan ginjal akut yang berujung Ke kematian.
Analisis Di otoritas Ke Bangsa Pada Tamil Nadu (tempat produsen Coldrif, Sresan, berada) menemukan sirup tersebut mengandung 48,6% Diethylene Glycol, jauh melampaui batas aman yang ditetapkan Organisasi Kesejajaran Dunia (WHO) dan otoritas India, yaitu 0,1%.
Toksin DEG atau Etilen Glikol telah berulang kali ditemukan Untuk sirup batuk buatan India. Dari tahun 2022, sirup yang terkontaminasi telah menewaskan setidaknya 141 anak Ke Gambia, Uzbekistan, dan Kamerun, serta 12 anak lainnya Ke India Ke tahun 2019. Tragedi ini merusak citra India sebagai Bangsa produsen Terapi terbesar ketiga Ke dunia berdasarkan volume.
Polisi telah menetapkan produsen Coldrif, Sresan Pharma, sebagai salah satu terdakwa utama. Di Itu, Ahli Kemakmuran yang meresepkan Terapi tersebut kepada sebagian besar anak-anak juga telah ditangkap.
Pihak berwenang federal telah merekomendasikan pembatalan izin produksi Sresan Pharma. Ke Di Yang Sama, perusahaan tersebut Berusaha Mengatasi dakwaan berat, termasuk Membunuh Orang Lain yang dapat dipertanggungjawabkan Tetapi tidak mencapai Membunuh Orang Lain (culpable homicide not amounting to murder), pemalsuan Terapi, serta Pelanggar Undang-Undang Terapi-obatan dan Kosmetika.
Jika terbukti bersalah, perusahaan dan pejabatnya dapat Berusaha Mengatasi denda dan hukuman penjara hingga seumur hidup. Beberapa Bangsa Pada Ke India juga telah melarang penjualan dan distribusi sirup Coldrif.
Halaman 2 Di 2
(kna/kna)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kronologi Belasan Anak Ke India Meninggal gegara Terapi Batuk, Ini yang Dialami